Berita

OJK Minta Korban Scam Segera Lapor!

105
×

OJK Minta Korban Scam Segera Lapor!

Sebarkan artikel ini
kena-scam,-ojk-minta-masyarakat-segera-melapor
kena scam, ojk minta masyarakat segera melapor

Purwokerto – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kasus penipuan keuangan digital atau scam. Keterlambatan pelaporan menghambat upaya pemblokiran dana kejahatan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan hal ini dalam diskusi di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (18/10/2025).

“Kecepatan melapor sangat penting untuk keberhasilan pemblokiran dana,” tegas Kiki, sapaan akrabnya.

OJK mencatat, banyak korban baru melapor lebih dari 12 jam setelah kejadian, bahkan ada yang sampai berminggu-minggu atau berbulan-bulan.

Kondisi ini mempersulit petugas dalam melacak dan membekukan dana hasil penipuan.

Kiki mencontohkan, di negara lain, laporan biasanya masuk dalam hitungan menit, sekitar 10-15 menit setelah kejadian.

“Kami terus mengedukasi masyarakat agar segera melapor supaya kami bisa membantu memblokir dana tersebut,” imbuhnya.

Modus scam kini semakin beragam, mulai dari penipuan belanja online, fake call, lowongan kerja palsu, phishing, investasi bodong, hingga aplikasi ilegal via WhatsApp.

OJK juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penawaran produk dengan harga yang tidak masuk akal.

“Penipuan dengan meniru orang lain menggunakan teknologi AI juga semakin marak,” pungkas Kiki.