Jakarta – Rencana pemerintah untuk membangun kembali Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, dengan menggunakan dana APBN menuai kritik tajam dari ekonom.
Achmad Nur Hidayat menilai langkah ini tidak bijaksana, terutama di tengah dugaan kelalaian yang menyebabkan robohnya pesantren dan menewaskan puluhan santri.
Achmad mempertanyakan, apakah pantas dana APBN digunakan untuk membangun kembali pesantren yang ambruk tersebut.
“Publik bertanya, apakah pantas dana APBN digunakan untuk membangun kembali Pesantren Al-Khoziny yang ambruk, padahal indikasi awal menunjukkan ada kelalaian konstruksi?” ujarnya, Jumat (10/10/2025).
Ia menduga ada indikasi kelalaian konstruksi dalam insiden tragis tersebut.
Menurutnya, negara memang wajib menolong korban.
Namun, akuntabilitas tetap harus diutamakan.
Kebenaran harus ditegakkan dan kelalaian tidak boleh ditutupi.
“Jika keruntuhan terjadi akibat bencana alam, tentu logis bila negara menyalurkan dana darurat. Tapi bila disebabkan oleh kesalahan manusia, maka negara tidak bisa langsung menjadi ‘penebus dosa’,” tegasnya.
Achmad menyarankan agar investigasi menyeluruh dilakukan sebelum pembangunan ulang dimulai.
Jika ditemukan kelalaian, proses hukum harus ditegakkan.
Ia menambahkan, APBN bukanlah dana sosial yang bisa digunakan hanya karena rasa kasihan.
Penggunaannya harus memenuhi asas efisiensi, keadilan, dan keterbukaan.
“Bantuan negara sah diberikan bila tujuannya untuk kepentingan publik. Namun untuk pembangunan fisik akibat kelalaian internal, logika fiskalnya berbeda,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan pemerintah akan membangun ulang Ponpes Al-Khoziny dari awal dengan dana APBN.
Kementerian PU saat ini masih melakukan perhitungan anggaran.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menambahkan, pemerintah akan membuka layanan hotline untuk melaporkan kondisi bangunan sekolah atau pesantren yang rawan ambruk.












