Berita

Diumumkan, Ini Daftar 21 Calon Komisioner KPID Sumbar 2025-2028

141
×

Diumumkan, Ini Daftar 21 Calon Komisioner KPID Sumbar 2025-2028

Sebarkan artikel ini
diumumkan,-ini-daftar-21-calon-komisioner-kpid-sumbar-2025-2028
diumumkan, ini daftar 21 calon komisioner kpid sumbar 2025 2028

Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat resmi mengumumkan 21 nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar periode 2025–2028 yang berhak melanjutkan ke tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test).

Pengumuman ini menindaklanjuti hasil seleksi yang diserahkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) KPID Sumbar sehari sebelumnya, setelah peserta menjalani rangkaian tes administrasi, uji kompetensi, psikologi, dan wawancara.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyatakan bahwa proses seleksi berjalan objektif dan transparan. Ia menegaskan DPRD, melalui Komisi I, akan melanjutkan tahapan uji kelayakan dan kepatutan dengan menjunjung profesionalisme tanpa intervensi politik.

“Kami menghargai kerja keras tim seleksi. DPRD akan menjalankan proses fit and proper test secara terbuka dan objektif,” ujar Muhidi di Padang, Jumat (3/10/2025).

Muhidi berharap KPID Sumbar mendatang dapat memperkuat pengawasan penyiaran di daerah, mendorong konten positif yang mencerminkan nilai-nilai Minangkabau, serta mendukung pengembangan ekonomi kreatif dan pariwisata daerah.

Daftar 21 Calon Anggota KPID Sumatera Barat Periode 2025–2028Amid Muttaqim

Andres

Baldi Pramana

Dasrul

Dendi Kurniawan

Deni Marlesi

Edra Mardi

Eka Jumiati

Ficky Tri Saputra

H. Arif Yumardi

Jimmi Syah Putra Ginting

Jonnedi, SE., MM

M. Daniel Arifin

Nofal Wiska

Oldsan Bayu Pradipta

Riki Chandra

Selvi Gusnelia

Yuni Candra

Yusrin Trinanda

Yogi Afriandi

Zulfadhli Muchtar

Tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan akan dilaksanakan oleh Komisi I DPRD Sumbar, untuk menentukan tujuh nama terbaik yang akan ditetapkan sebagai Komisioner KPID Sumbar Periode 2025–2028.

Proses ini diharapkan selesai dalam waktu dekat agar lembaga penyiaran daerah dapat segera memiliki kepemimpinan baru yang mampu menjawab tantangan penyiaran di era digital dan menjaga integritas lembaga.