BeritaPolitik

KPK Buru Juru Simpan, Usut Aliran Dana Korupsi Haji

201
×

KPK Buru Juru Simpan, Usut Aliran Dana Korupsi Haji

Sebarkan artikel ini
kpk-buru-juru-simpan-uang-korupsi-kuota-haji
kpk buru juru simpan uang korupsi kuota haji

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah memburu “juru simpan” uang yang diduga kuat hasil korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.

Akibat perburuan ini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pihaknya berhati-hati dan ingin menelusuri aliran dana hingga ke pihak yang menyimpan uang haram tersebut.

“Kami yakin ada juru simpannya,” kata Asep di kantornya, Kamis (18/9) malam.

Asep meyakini uang hasil korupsi kuota haji tidak hanya terkumpul di pimpinan Kementerian Agama.

“Di suatu lembaga juga kan ada khusus yang mengelola keuangannya,” imbuhnya.

KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana tersebut.

“Kita sedang mencari dan mengidentifikasi orang tersebut,” tegas Asep.

KPK berencana mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dalam waktu dekat.

Sejumlah saksi dari Kementerian Agama dan biro perjalanan haji telah diperiksa intensif.

Sebelumnya, KPK telah mencekal mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah Yaqut, kantor agen perjalanan haji, rumah ASN Kementerian Agama, dan ruang Direktorat Jenderal PHU Kementerian Agama.

Sejumlah barang bukti terkait perkara telah disita, termasuk dokumen, barang bukti elektronik, kendaraan roda empat, dan properti.