Blora – Polres Blora terus mengusut tuntas kasus kebakaran sumur minyak ilegal yang menewaskan empat orang. Insiden tragis ini terjadi di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo.
Sebanyak 18 saksi telah diperiksa untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengungkap secara detail siapa saja yang terlibat dalam aktivitas pengeboran ilegal tersebut,” kata Kasi Humas Polres Blora, AKP Gembong Widodo, Sabtu (23/8/2025).
Saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur, termasuk pekerja di lokasi, pemilik lahan, penyandang dana, pihak Pertamina, hingga keluarga korban.
Polisi juga berencana meminta pendapat ahli pidana dan ahli dari Pertamina untuk memperkuat proses penyidikan.
Ledakan yang terjadi pada Minggu (17/8/2025) lalu memicu kebakaran hebat. Selain korban meninggal, sejumlah orang juga mengalami luka bakar serius.
Polres Blora memastikan akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam pengeboran minyak ilegal. Aktivitas ilegal ini dinilai membahayakan keselamatan warga dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan negara.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menyalurkan bantuan sebesar Rp180 juta untuk korban kebakaran sumur minyak. Bantuan disalurkan kepada korban di Dusun Gendono, Desa Gandu, Kabupaten Blora.







