Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sebagai tersangka.
Ia langsung ditahan setelah statusnya dinaikkan terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan pengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, diduga menerima uang miliaran rupiah dari aksi pemerasan tersebut. Penetapan tersangka ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Rabu (20/8) malam, saat Noel terjaring dalam operasi tersebut.
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam jumpa pers pada Jumat (22/8) mengumumkan bahwa Noel tidak sendiri. Total, ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan ini.
Proses penetapan tersangka dilakukan setelah pimpinan KPK bersama kedeputian penindakan menggelar ekspose kasus pada Kamis (21/8) malam. Hasil ekspose tersebut menyimpulkan adanya cukup bukti untuk menaikkan status Noel dan pihak-pihak terkait menjadi tersangka.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan, tim KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah 15 unit mobil dan tujuh unit sepeda motor.
Menanggapi kasus yang menjerat wakilnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan keprihatinannya. Ia menyebut kasus ini sebagai pukulan telak bagi instansinya dan menegaskan bahwa pihak Kemnaker menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di KPK.







