Berita

Lisa Mariana Diperiksa KPK Usai Kalah Tes DNA

103
×

Lisa Mariana Diperiksa KPK Usai Kalah Tes DNA

Sebarkan artikel ini
27c6b9411f5fc0b4dd1ef04483db14af.jpg
27c6b9411f5fc0b4dd1ef04483db14af.jpg

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil selebgram Lisa Mariana pada Jumat, 22 Agustus 2025. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi iklan di Bank BJB. Pemanggilan ini terjadi di tengah kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terhadapnya.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Jakarta, Rabu (20/8/2025), membenarkan pemanggilan tersebut. Menurut Fitroh, Lisa Mariana dipanggil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.

Sebelumnya, Lisa Mariana sendiri telah mengunggah informasi pemanggilan ini melalui akun Instagram pribadinya, @lisamarianaaa. Ia mengaku bingung mengapa KPK bersurat kepadanya.

Dalam penyidikan kasus yang sama, KPK pada Rabu ini turut memanggil mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit dan mantan staf ahlinya, Melly Kartika Adelia, sebagai saksi.

Penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Tersangka lainnya yaitu Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), serta Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp 222 miliar.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, menjelaskan pada Jumat, 14 Maret 2025, anggaran iklan Bank BJB senilai Rp 409 miliar sebelum pajak, atau sekitar Rp 300 miliar setelah pemotongan pajak. Dari jumlah itu, hanya sekitar Rp 100 miliar yang digunakan sesuai peruntukannya.

“Yang tidak riil ataupun fiktif itu sudah jelas nyata sebesar Rp 222 miliar selama kurun waktu 2,5 tahun tersebut,” ujar Budi.

Ridwan Kamil Belum Diperiksa KPK

Lisa Mariana sebelumnya terlibat kasus dengan Ridwan Kamil setelah ia menyatakan anak perempuannya adalah anak biologis mantan Gubernur Jawa Barat itu.

Ridwan Kamil membantah pernyataan tersebut dan melaporkannya ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Hasil tes DNA yang keluar pada Rabu ini menyimpulkan bahwa anak Lisa bukan anak biologis Ridwan.

Terkait kasus BJB, KPK juga telah menggeledah rumah pribadi Ridwan Kamil di Bandung pada 10 Maret 2025. Dalam penggeledahan itu, komisi menyita sepeda motor Royal Enfield hitam dan sebuah sedan Mercedes.

Hingga saat ini, Ridwan Kamil belum diperiksa KPK.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan pada Selasa, 22 April 2025, bahwa KPK perlu mempersiapkan materi pemeriksaan dan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi lain sebelum memanggil Ridwan Kamil.

“Kalau memanggil seseorang itu, kami harus siap dengan apa yang akan ditanyakan, apa yang akan digali. Sementara kami memanggil dulu saksi-saksi yang lain. Dari saksi lain, kami dapat informasi apa yang harus ditanyakan kepada yang bersangkutan,” jelas Asep.