Jakarta – Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) mengutuk keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap aksi demonstrasi pengemudi truk di Jalan Medan Merdeka Selatan pada Rabu (2/7), yang mengakibatkan penahanan sejumlah peserta aksi.
K-Sarbumusi, sebagai wadah Aksi Damai Nasional Pengemudi/Buruh Transportasi, menilai bahwa aparat kepolisian telah mencoreng aksi tersebut dengan tindakan represif dan penahanan paksa. Direktur LBH DPP K-Sarbumusi, Muhtar Said, dalam keterangan persnya pada Rabu (2/7) menyatakan bahwa Presiden DPP K-Sarbumusi, Ketua RBPI, Perwakilan ASLI, dan beberapa massa aksi lainnya ditahan secara paksa oleh aparat kepolisian.
Muhtar menjelaskan bahwa aksi tersebut bertujuan untuk menuntut keadilan struktural terkait kebijakan Zero Overdimension Overload (ODOL). Aksi serupa, menurutnya, telah dilakukan di berbagai provinsi dan kabupaten/kota sebelumnya dengan aman dan tanpa provokasi.
“Namun, baru kali ini, demonstrasi yang kami gelar di ibu kota negara justru menuai provokasi, represi, dan penahanan paksa terhadap beberapa pimpinan organisasi,” ujar Muhtar.
Muhtar menuding Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, sebagai pihak yang melayangkan provokasi yang memicu tindakan represif terhadap massa aksi. Padahal, menurutnya, massa datang dengan aspirasi yang sah, tanpa kekerasan, dan dengan harapan baik.
“Sejak awal kami telah mendeklarasikan ini sebagai aksi damai, sebuah demonstrasi murni yang dilindungi konstitusi. Namun, niat tulus kami dibalas dengan tindakan keji oleh aparat polisi,” kecam Muhtar.
Muhtar juga menyayangkan perintah Kapolres Metro Jakarta Pusat yang dianggapnya memperkeruh suasana. Muhtar mengatakan, “Kata-kata yang keluar dari seorang komando aparat seharusnya menjadi pelindung rakyat, justru menjadi pemicu kericuhan yang tak terhindarkan.”
Akibatnya, gelombang tindakan represif terjadi di lapangan. Muhtar menegaskan bahwa aksi tersebut bertujuan untuk mereformasi sistem logistik nasional, bukan sekadar menertibkan jalan raya. Ia menambahkan bahwa masalah ODOL bukan hanya tentang kemauan sopir truk, tetapi juga tentang ketidakmampuan negara dalam menata kelola sektor logistik.
Muhtar menutup keterangannya dengan ultimatum, “Jika dalam waktu satu jam aparat kepolisian tidak membebaskan Irham Ali, Ika Rostiana, Slamet SB, Farid Hidayat, dan Andri, kami akan mengadakan aksi mogok nasional secara serentak!”







