PADANG – Pemerintah Provinsi melalui Dinas PEndidikan Sumatera Barat resmi membuka Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) untuk tingkat SMA dan SMK untuk tahun ajaran 2025. Peserta mendaftaran secara online mulai 9 Juni 2025 melalui situs resmi spmb.sumbarprov.go.id.
Dinas Pendidikan Sumbar menetapkan empat jalur seleksi yang bisa dipilih oleh calon peserta didik, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Pelaksanaan SPMB tahun ini dibagi ke dalam tiga tahap berbeda, masing-masing dengan jadwal tersendiri mulai dari pendaftaran, verifikasi berkas, pengumuman hasil seleksi, hingga daftar ulang.
Jadwal SPMB 2025 Sumbar:
Tahap 1 – Jalur Afirmasi & Mutasi
Pendaftaran: 23–24 Juni
Verifikasi: 23–25 Juni
Pengumuman: 26 Juni
Daftar ulang: 26–27 Juni
Tahap 2 – Jalur Prestasi (Akademik & Nonakademik)
Pendaftaran: 28–30 Juni
Verifikasi: 28 Juni–1 Juli
Pengumuman: 2 Juli
Daftar ulang: 2–3 Juli
Tahap 3 – Jalur Domisili
Pendaftaran: 4–6 Juli
Verifikasi: 4–7 Juli
Pengumuman: 8 Juli
Daftar ulang: 8–9 Juli
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Barlius, menegaskan pentingnya pemahaman terhadap sistem seleksi. “Setiap peserta hanya bisa memilih satu jalur dan satu sekolah dalam tiap tahap. Pilihan lebih dari satu tidak diperkenankan,” tegasnya.
Empat Jalur Pendaftaran SPMB 2025:
Domisili
Minimal 35% dari total kuota.
Wajib menyertakan Kartu Keluarga yang telah berlaku minimal satu tahun sebelum mendaftar.
Afirmasi
Diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, atau anak panti.
Harus melampirkan KKS, KIP, atau surat keterangan resmi dari instansi terkait.
Prestasi
Terbagi menjadi dua: Akademik (berdasarkan nilai rapor/lomba akademik) dan Nonakademik (prestasi di bidang seni, olahraga, dan organisasi).
Sertifikat prestasi wajib divalidasi oleh panitia.
Mutasi
Untuk anak dari orang tua yang berpindah tugas dan anak guru.
Syaratnya adalah surat penugasan orang tua dan surat domisili terbaru.
Persyaratan Umum:
Usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2025
Lulusan SMP/MTs tahun 2025 atau sebelumnya
Dokumen wajib: Kartu Keluarga, Ijazah/SKL, Akta Kelahiran, Surat Keterangan Sehat dan Kelakuan Baik (bila diminta sekolah)
(r)














