FENESIA – Tekanan kinerja ekonomi mulai berdampak signifikan pada pengelola dana jangka panjang. Salah satunya adalah dana pensiun di Indonesia. Budi Sutrisno, Direktur Utama Dapen BCA PPIP, menyampaikan adanya tren perlambatan aset. Selain itu, iuran juga melambat di industri dana pensiun Tanah Air. Kondisi ini terjadi karena tekanan konsumsi masyarakat. Faktor lain adalah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Kinerja Dapen hingga Februari 2025 relatif stabil, walaupun demikian, terjadi perlambatan sesuai tren industri saat ini.” ujar Budi, dikutip Bisnis.
Pertumbuhan aset serta iuran jika dibandingkan periode sama tahun lalu masih positif. Akan tetapi, pertumbuhan tersebut tidak setinggi sebelumnya. Hal ini sejalan dengan kondisi ekonomi yang masih tertekan. Tekanan berasal dari sisi konsumsi dan ketenagakerjaan.
Meskipun demikian, Budi menegaskan bahwa Dapen BCA tetap menerapkan prinsip pengelolaan portofolio yang berimbang. Selain itu, pengelolaan dilakukan secara terukur dengan baik. Strateginya adalah mengombinasikan investasi jangka pendek yang likuid. Contohnya adalah deposito dan SBN tenor pendek. Mereka juga berinvestasi jangka panjang. Investasi ini memiliki potensi imbal hasil lebih tinggi. Tujuannya adalah mendukung pertumbuhan nilai portofolio secara keseluruhan.
“Prinsip liability-driven investment (LDI) tetap kami jalankan,” tegasnya kemudian. Tujuannya adalah memastikan kesesuaian antara arus kas dari aset. Selain itu, LDI memastikan kebutuhan pembayaran manfaat pensiun di masa depan. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas dan kesinambungan dana pensiun.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan pentingnya dukungan regulator. Dukungan diperlukan untuk pertumbuhan berkelanjutan industri dana pensiun sukarela. Dukungan tersebut berupa peningkatan edukasi dan sosialisasi. Program seperti Pension Day perlu dilanjutkan. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat. Terutama pekerja informal perlu memahami manfaat dana pensiun sukarela. Selain itu, kolaborasi dengan pemerintah juga krusial. ADPI dan Apindo juga perlu terlibat dalam kampanye literasi keuangan yang masif.
Di samping itu, harmonisasi regulasi juga sangat diperlukan. Koordinasi lintas lembaga perlu dilakukan. Tujuannya adalah menyusun kebijakan yang selaras. Kebijakan yang saling melengkapi juga dibutuhkan. Dengan demikian, peserta maupun pemberi kerja memiliki kejelasan. Insentif untuk berpartisipasi dalam program pensiun juga menjadi penting.
Menurutnya, harmonisasi tersebut bertujuan agar program pensiun sukarela dapat berjalan optimal. Program ini harus berjalan berdampingan dengan skema pensiun wajib. Contohnya adalah BPJS Ketenagakerjaan tanpa menimbulkan tumpang tindih. Tumpang tindih dapat membebani pelaku usaha secara keseluruhan.
“Prinsip utamanya adalah mendorong sinergi antarkebijakan,” pungkasnya dengan jelas. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem pensiun yang sehat. Ekosistem yang kompetitif dan inklusif juga menjadi target. Dukungan digitalisasi juga diperlukan saat ini. Tujuannya adalah mendorong pengembangan aplikasi digital. Aplikasi ini akan memudahkan akses pembelian dan pengelolaan dana pensiun. Terutama bagi pekerja informal, digitalisasi akan sangat membantu.
Adapun OJK mencatat adanya perlambatan kinerja pertumbuhan aset industri dana pensiun sukarela. Nilai aset program pensiun sukarela per Februari 2025 hanya tumbuh 2,36% (yoy). Nilainya menjadi Rp381,13 triliun. Sementara itu, nilai iuran hanya tumbuh 3,25% (yoy) menjadi Rp5,79 triliun. Jika dibandingkan periode sebelumnya, per Februari 2024, pertumbuhan aset mencapai 7,03%. Nilai aset saat itu adalah Rp372,34 triliun. Pertumbuhan iuran juga lebih tinggi, yaitu 16,18% (yoy) dengan nilai Rp5,61 triliun.







