FENESIA – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberlakukan kebijakan pembebasan tunggakan serta denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kebijakan ini sontak menuai antusiasme besar dari masyarakat Jawa Tengah.

Terbukti, sejak program tersebut dibuka pada 8 April hingga 19 April 2025, tercatat sebanyak 253.409 objek pajak memanfaatkan kesempatan ini. Alhasil, nilai transaksi yang terkumpul mencapai angka fantastis, yaitu Rp61,9 miliar.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso, menjelaskan bahwa perolehan dari PKB ini menjadi sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Tengah. “Program ini, selain meringankan beban wajib pajak, juga bertujuan memperbaiki validitas basis data kendaraan,” ujar Nadi saat mendampingi Gubernur Ahmad Luthfi menerima kunjungan Direktur Utama PT Jasa Raharja di Semarang, Minggu (20/4/2025) malam.

Selanjutnya, Nadi mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut membahas berbagai program yang sedang berjalan. Baik program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun inisiatif Jasa Raharja yang akan dipercepat realisasinya secara bersama.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Ahmad Luthfi menekankan beberapa aspek penting yang perlu ditingkatkan. Hal ini berkaitan dengan program akselerasi yang ada, mencakup program pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta Jasa Raharja. Secara khusus, ia menyoroti pentingnya sosialisasi asuransi Jasa Raharja bagi korban kecelakaan kepada masyarakat.

“Pertama, pelayanan Jasa Raharja sudah menunjukkan kecepatan. Kedua, terkait tarif. Oleh karena itu, mereka akan melakukan pengawasan di wilayah kita. Tujuannya agar jangkauan Jasa Raharja lebih efektif menyasar masyarakat yang berhak mendapatkan perlindungan. Hal inilah yang menjadi pokok utama pembahasan,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono, menyatakan bahwa sejumlah program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menjadi contoh baik di tingkat nasional. Contohnya adalah sistem tata kelola kendaraan yang sudah tertata dengan baik. Selain itu, program pemutihan pajak yang mengedepankan registrasi kendaraan juga patut diapresiasi. “Hari ini, kami membahas beberapa program penting. Pertama, program registrasi kendaraan. Kemudian, program pemutihan pajak yang sedang berjalan saat ini. Lalu, program Sengkuyung yang sudah berjalan. Kami memberikan apresiasi tinggi kepada Bapak Gubernur atas perhatian beliau dalam hal ini. Jawa Tengah layak menjadi percontohan dalam tata kelola kendaraan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pembahasan utama juga menyentuh topik santunan serta perlindungan yang dibutuhkan masyarakat. Diskusi juga berfokus pada cara meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kesejahteraan dan perlindungan dasar saat mengalami kecelakaan lalu lintas.

83175 mtwzykyk00gmmtal3n5kvxmf79fnutdz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *