Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dua mantan Direktur LPEI, Hadiyanto dan Robert Pakpahan, diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (10/4).
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan materi pemeriksaan terhadap kedua saksi. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa informasi terkait materi pemeriksaan akan disampaikan setelah prosesnya rampung.
Kasus ini sendiri telah menyeret lima orang sebagai tersangka, yaitu dua petinggi LPEI dan tiga petinggi PT Petro Energy (PE). Dari LPEI, KPK menetapkan Direktur Pelaksana I, Dwi Wahyudi, dan Direktur Pelaksana IV, Arif Setiawan, sebagai tersangka. Sementara dari PT PE, tersangka terdiri dari Direktur Utama, Newin Nugroho; Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal atau Komisaris Utama PT PE, Jimmy Masrin; dan Direktur Keuangan, Susy Mira Dewi Sugiarta.
Sejauh ini, para tersangka dari LPEI belum ditahan, sementara tersangka dari PT PE telah ditahan.
KPK menduga telah terjadi kongkalikong atau Conflict of Interest (CoI) antara Direktur LPEI dengan Debitur PT PE dalam pemberian kredit bermasalah ini. Direktur LPEI diduga melakukan kesepakatan awal untuk mempermudah proses pemberian kredit dan tidak melakukan kontrol terhadap penggunaan kredit sesuai prosedur.
Lebih lanjut, Direktur LPEI bahkan diduga memerintahkan bawahannya untuk tetap memberikan kredit meskipun tidak layak. Di sisi lain, PT PE diduga memalsukan dokumen purchase order dan invoice untuk mencairkan fasilitas kredit.
Akibat kasus ini, negara ditaksir mengalami kerugian hingga mencapai US$18.070.000 dan Rp549.144.535.027. Angka tersebut merupakan outstanding pokok KMKE 1 dan 2 PT PE.
Tak hanya berhenti di kasus PT PE, KPK juga tengah menyelidiki pemberian fasilitas kredit kepada 10 debitur lainnya di LPEI. Dari penyelidikan awal, KPK memperkirakan potensi kerugian negara mencapai Rp11,7 triliun.ana disebutkan ada potensi kerugian negara hingga mencapai Rp11,7 triliun.







