Mamuju – Kepolisian Resor Kota Mamuju menangkap 15 orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Dua dari 15 pelaku tersebut merupakan paman kandung korban.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan adanya keterlibatan pihak keluarga dalam kasus kekerasan seksual ini.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mamuju mencatat enam dari 15 pelaku masih berstatus di bawah umur.
Seluruh pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif oleh kepolisian.
Aksi kekerasan tersebut diduga dilakukan berulang kali sejak November 2025 hingga Juni 2026.
Peristiwa bermula saat empat pelaku memaksa korban melayani hasrat seksual mereka di rumah toko milik nenek korban.
Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga curiga melihat perubahan fisik korban yang diduga sedang hamil.
Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Polisi bergerak cepat dan telah mengamankan seluruh pelaku dalam rentang waktu Juli hingga awal Agustus ini.
Saat ini, penyidik terus mendalami keterangan para tersangka untuk mengungkap modus operandi secara menyeluruh.







