Berita

Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Bunker Berisi Senjata di Sekolah Jaksel

8
×

Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Bunker Berisi Senjata di Sekolah Jaksel

Sebarkan artikel ini
usai-temuan-ratusan-senpi,-kuasa-hukum-yayasan-desak-polisi-bongkar-bunker-di-sekolah-swasta-jakarta
usai temuan ratusan senpi, kuasa hukum yayasan desak polisi bongkar bunker di sekolah swasta jakarta

Jakarta – Tim kuasa hukum yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, mendesak pihak kepolisian segera membongkar bunker bawah tanah yang diduga masih menyimpan berbagai barang berbahaya.

Desakan ini muncul pasca ditemukannya ribuan pucuk senjata api, alat pencetak peluru, narkotika, hingga konten pornografi di lingkungan sekolah tersebut.

“Kami meminta keseriusan dan tindakan segera dari kepolisian karena masih ada ruangan yang belum bisa kami buka,” ujar kuasa hukum yayasan, Hermawanto, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).

Hermawanto menjelaskan, bunker tersebut tersembunyi di bawah bangunan sekolah.

Pihak yayasan berharap pembongkaran segera dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi senjata atau barang terlarang lainnya yang tersimpan di lokasi tersebut.

Sebelumnya, pengurus yayasan menemukan 995 pucuk senjata api beserta aksesori senjata pada Jumat (10/7/2026).

Temuan kedua terjadi pada Rabu (5/8/2026) berupa senjata api tambahan, ganja, sabu-sabu, serta sejumlah cakram padat (VCD) berisi konten pornografi.

Serangkaian temuan mengejutkan ini mendorong pihak yayasan melapor secara resmi ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kepolisian pun telah mengonfirmasi adanya temuan senjata api dan airsoft gun di sekolah tersebut setelah menerima laporan masyarakat pada 15 Juli 2026.

Penyidik kini telah menerbitkan Laporan Polisi Model A untuk menindaklanjuti kasus ini.

Laporan tersebut menjadi dasar hukum bagi polisi untuk melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap asal-usul barang terlarang tersebut.