Jakarta – Kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang merugikan negara hingga Rp5 triliun kini tengah diusut intensif oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Dalam waktu dekat, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menegaskan bahwa keterangan dari pihak kementerian tersebut sangat krusial bagi kelanjutan proses hukum.
“Ada beberapa saksi termasuk dari (Kementerian) ESDM juga akan kita lakukan pemeriksaan ke depannya,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/7).
Terkait progres pemanggilan, Totok memaparkan bahwa penyidik telah memeriksa 16 orang saksi selama tahap penyelidikan. Saat ini, pihaknya sedang berupaya menjadwalkan pemeriksaan bagi 18 saksi lain yang belum memenuhi panggilan.
“Awalnya kita sudah mengeluarkan (pemanggilan) 34 (saksi), tapi yang baru bisa diklarifikasi 16,” katanya.
Di luar agenda pemeriksaan saksi, Totok menambahkan bahwa penyidik telah merampungkan analisis mendalam terhadap berbagai dokumen perkara. Langkah ini dilakukan guna memperkuat fakta hukum yang mendasari peningkatan status kasus ke tahap penyidikan.
“Beberapa dokumen juga sudah kita analisis sehingga kita menemukan peristiwa pidana korupsi tadi sehingga kita naikkan ke proses penyidikan,” jelasnya.
Perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang ini mencakup pengadaan batu bara untuk kebutuhan PLTU dalam periode 2018-2026. Status hukum kasus ini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan sejak 4 Juli lalu.
Penyidik menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pemenuhan pasokan batu bara yang melibatkan dua perusahaan, yakni PT OBP dan PT BRA. Robertus menjelaskan bahwa modus operandi yang ditemukan meliputi manipulasi dokumen kualitas dan kuantitas batu bara, serta ketidaksesuaian harga kontrak dengan kondisi riil di lapangan.
Menurutnya, praktik penyimpangan ini diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya pemadaman listrik atau blackout di berbagai wilayah Indonesia beberapa waktu lalu.
“Perbuatan tersebut diduga turut berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batu bara yang berdampak pada terjadinya pemadaman listrik di sejumlah wilayah Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur dan sebagian Jabodetabek,” tutur Robertus.







