Techno

Komdigi Tekan Operator Telekomunikasi Usai Kerugian Scam Digital Rp7,5 Triliun

15
×

Komdigi Tekan Operator Telekomunikasi Usai Kerugian Scam Digital Rp7,5 Triliun

Sebarkan artikel ini
6f1856c0f6aa6a6bcd6835d1471a4b63.jpg
6f1856c0f6aa6a6bcd6835d1471a4b63.jpg

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendesak seluruh penyedia layanan telekomunikasi di Indonesia untuk segera meningkatkan perlindungan konsumen melalui implementasi fitur anti-scam yang lebih komprehensif.

Langkah ini diambil menyusul lonjakan ancaman kejahatan siber berupa penipuan digital dan spam yang kian meresahkan masyarakat.

Berdasarkan laporan terbaru dari Global Anti-Scam Alliance (GASA), total kerugian finansial yang dialami masyarakat Indonesia akibat praktik penipuan digital telah menyentuh angka Rp 7,5 triliun.

Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, menyatakan bahwa angka fantastis tersebut mencerminkan eskalasi ancaman keamanan digital yang terus meningkat tajam di tanah air.

Pernyataan tersebut disampaikan Nezar dalam keterangan tertulis pada Rabu, 2 Juli 2025.

Menurut Nezar, perkembangan teknologi saat ini telah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melancarkan modus penipuan yang semakin canggih.

Salah satu ancaman yang kini menjadi perhatian serius pemerintah adalah penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau AI untuk meniru suara seseorang demi mengelabui korban.

Kelompok lanjut usia atau lansia diidentifikasi sebagai pihak yang paling rentan menjadi target utama dari modus operandi penipuan digital berbasis AI tersebut.

Para lansia sering kali menjadi sasaran empuk karena keterbatasan literasi digital dalam mengenali pola penipuan yang semakin rumit.

Nezar mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya korban dari kalangan lansia yang mengalami kerugian akibat serangan spam dan scam yang bertubi-tubi.

Sebagai langkah mitigasi, pemerintah mewajibkan perusahaan telekomunikasi untuk menghadirkan sistem perlindungan pelanggan yang lebih tangguh.

Sistem tersebut dapat diimplementasikan dalam bentuk aplikasi khusus maupun mekanisme perlindungan teknis lainnya yang terintegrasi langsung ke perangkat pengguna.

Pemerintah tidak membatasi atau menetapkan satu model implementasi tertentu yang harus diikuti oleh operator telekomunikasi.

Setiap perusahaan diberikan keleluasaan untuk melakukan penilaian mandiri guna menentukan solusi anti-scam yang paling relevan dengan karakteristik layanan dan model bisnis masing-masing.

Fleksibilitas ini diharapkan dapat mempercepat adopsi teknologi keamanan di level infrastruktur telekomunikasi nasional.

Kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri telekomunikasi dipandang sebagai kunci utama dalam membangun ekosistem digital yang lebih aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Upaya ini diharapkan mampu menekan angka kerugian masyarakat secara signifikan di masa mendatang.

Pemerintah juga terus memantau perkembangan modus-modus baru yang muncul seiring dengan kemajuan teknologi informasi.

Penguatan literasi digital bagi masyarakat umum, terutama kelompok rentan, tetap menjadi agenda prioritas pemerintah untuk melengkapi proteksi teknis yang disediakan oleh operator telekomunikasi.

Dengan sinergi yang kuat antara regulasi pemerintah dan inovasi sektor swasta, diharapkan ruang gerak para pelaku kejahatan siber dapat dipersempit secara efektif.

Sektor telekomunikasi memegang peranan krusial sebagai gerbang utama lalu lintas data digital yang harus dipastikan keamanannya dari berbagai ancaman luar.