Sintang – Upaya menjaga ekosistem lahan gambut di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, kini mulai mengadopsi pendekatan ekonomi kreatif melalui budidaya ikan gabus. Strategi ini dinilai mampu menjadi solusi preventif terhadap risiko kebakaran hutan dan lahan yang kerap melanda wilayah tersebut setiap musim kemarau.
Konsep dasarnya terletak pada pengelolaan tata air di kawasan rawa gambut. Dengan membudidayakan ikan gabus di lahan tersebut, masyarakat memiliki ketergantungan untuk menjaga kondisi lahan agar tetap tergenang air. Kondisi gambut yang basah secara alami menjadi lebih tahan terhadap kekeringan serta meminimalisir potensi titik api.
Peluang ekonomi ini didukung oleh tumbuhnya industri hilirisasi produk ikan gabus di Sintang. Salah satu pelaku usaha yang aktif mengolah komoditas ini adalah PT Semesta Sintang Lestari (SSL), yang memproduksi berbagai komoditas bernilai tambah, seperti kapsul albumin hingga biskuit tinggi protein.
Head of Finance and Production PT SSL, Elfira Wahdalia, menyatakan bahwa meningkatnya permintaan pasar terhadap produk turunan ikan gabus diharapkan mampu memacu partisipasi masyarakat. Menurutnya, pemanfaatan lahan rawa untuk budidaya menjadi langkah strategis agar lahan gambut tetap terjaga kelembapannya.
Harapannya adalah semakin banyak masyarakat yang melakukan budidaya ikan gabus. Petani dapat memanfaatkan rawa gambut mereka secara produktif sehingga ekosistem gambut tetap basah dan terjaga, ujar Elfira saat ditemui di Sintang, Kamis (25/6).
Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah mencapai 2,16 juta hektare dan menjadi salah satu daerah dengan jaringan sungai, danau, serta rawa terluas di Kalimantan Barat. Geografis ini merupakan habitat alami bagi berbagai jenis ikan air tawar, termasuk ikan gabus yang memiliki nilai ekonomis tinggi.
Upaya ini menjadi krusial mengingat sejarah kelam kebakaran hutan dan lahan yang pernah melanda wilayah tersebut. Pada tahun 2015, musibah kebakaran di Kalimantan Barat tercatat menghanguskan sekitar 178 ribu hektare hutan dan lahan. Dampak negatif dari kebakaran gambut tidak hanya berupa kerugian materi, tetapi juga pelepasan emisi karbon dalam jumlah masif yang berkontribusi pada perubahan iklim.
Budidaya ikan diharapkan menjadi alternatif mata pencaharian yang lebih ramah lingkungan bagi masyarakat setempat. Langkah ini sekaligus menjadi upaya untuk mengurangi ketergantungan warga pada sektor yang cenderung merusak ekosistem, seperti pertambangan emas tanpa izin (PETI) maupun pembukaan lahan perkebunan monokultur secara masif.
Saat ini, struktur ekonomi Sintang masih didominasi oleh sektor perkebunan sawit dan karet yang melibatkan sekitar 40 perusahaan. Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Muhammad Iqbal, mengakui bahwa budidaya ikan keramba di rawa gambut dapat membantu mempertahankan ekosistem, terutama pada area gambut yang dalam.
Kendati demikian, Muhammad Iqbal mengingatkan adanya tantangan terkait kualitas nutrisi ikan budidaya dibandingkan dengan ikan liar. Sebagai predator, ikan gabus liar mendapatkan asupan protein alami dari memangsa ikan-ikan kecil di habitat aslinya. Belum tentu protein yang dihasilkan gabus budidaya sama dengan yang liar, ungkapnya.
Oleh karena itu, pemerintah daerah tetap memprioritaskan perlindungan habitat ikan di alam. Pemerintah Kabupaten Sintang menetapkan sejumlah danau sebagai kawasan lindung yang berfungsi sebagai area pemijahan atau tempat berkembang biak bagi ikan sebelum kembali ke aliran sungai utama saat permukaan air surut.
Kawasan danau lindung tersebut berfungsi sebagai lumbung ikan bagi perairan tawar di Sintang, terutama ketika ekosistem sungai tertekan oleh pencemaran limbah tambang. Iqbal menegaskan bahwa perlindungan terhadap habitat alami tetap menjadi prioritas utama guna menjaga keberlangsungan populasi ikan di masa depan.







