Lembang – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya integrasi data kependudukan dan kewilayahan sebagai instrumen strategis untuk menjaga stabilitas keamanan dalam negeri. Langkah ini dinilai krusial di tengah meningkatnya volatilitas global serta ancaman yang kian berkembang di ruang digital.
Pernyataan tersebut disampaikan Wiyagus saat menjadi pembicara dalam Seminar Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri Tahun 2026. Kegiatan yang mengusung tema Kepemimpinan Berbasis Data guna Menghadapi Volatilitas Global dalam Rangka Mewujudkan Stabilitas Dalam Negeri ini berlangsung di Gedung Oetaryo, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Jumat (19/6/2026).
Menurut Wiyagus, dinamika geopolitik yang tidak menentu, ketidakpastian ekonomi, perubahan iklim, hingga percepatan transformasi teknologi mengharuskan pemerintah untuk mengambil kebijakan berbasis data yang akurat. Ia menegaskan bahwa era kepemimpinan saat ini tidak lagi dapat mengandalkan metode konvensional dalam proses pengambilan keputusan.
Dalam pandangan Wiyagus, keputusan harus didasarkan pada fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan atau teknokrasi. Ia menekankan bahwa pendekatan ini menjadi syarat mutlak bagi para pemimpin di berbagai tingkat pemerintahan maupun instansi penegak hukum agar kebijakan yang diambil tetap relevan dengan tantangan zaman.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sendiri terus memperkuat integrasi serta pemanfaatan data kependudukan dan kewilayahan. Upaya ini dilakukan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif sekaligus menjaga stabilitas nasional secara berkelanjutan.
Data kependudukan yang terintegrasi dinilai memiliki peran vital dalam mendukung pelayanan publik dan penegakan hukum. Melalui dukungan teknologi digital, proses verifikasi identitas, identifikasi individu, hingga pengungkapan kasus dapat dilakukan dengan lebih cepat, tepat, dan akuntabel.
Wiyagus juga memberikan perhatian khusus pada peningkatan ancaman di ruang digital yang selaras dengan perubahan lingkungan strategis global. Ia menyebutkan bahwa dampak paling signifikan dari fenomena ini adalah terjadinya migrasi kejahatan ke ekosistem digital secara masif.
Bentuk ancaman tersebut mencakup penipuan daring, perdagangan orang, hingga penyebaran disinformasi berbasis kecerdasan buatan. Oleh karena itu, aparat penegak hukum dituntut untuk mengedepankan kepemimpinan yang adaptif dengan memanfaatkan data serta teknologi secara real time.
Pemanfaatan data secara tepat waktu sangat diperlukan baik untuk upaya pencegahan maupun penanganan gangguan keamanan di lapangan. Sejalan dengan hal tersebut, Kemendagri secara konsisten menyediakan data kependudukan yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Polri.
Wiyagus menegaskan bahwa data kependudukan tersebut berfungsi sebagai infrastruktur strategis dan tulang punggung pendukung tugas kepolisian. Penguatan tata kelola data ini juga telah didukung oleh berbagai regulasi nasional yang menjadi dasar integrasi data serta percepatan transformasi digital pemerintahan.
Di hadapan peserta didik Sespim Lemdiklat Polri, Wiyagus mengajak untuk memperkuat interoperabilitas antarlembaga. Ia juga mengingatkan pentingnya mematuhi regulasi dalam pemanfaatan data publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berbasis teknologi.







