Ecozone

Industri Kripto Sambut Revisi UU P2SK, Bittime Optimalkan Peluang Inovasi

49
×

Industri Kripto Sambut Revisi UU P2SK, Bittime Optimalkan Peluang Inovasi

Sebarkan artikel ini
e8d447211ae8e273bc52549454a1c297.jpg
e8d447211ae8e273bc52549454a1c297.jpg

Jakarta – Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 pada 4 Juni 2026, dinilai menjadi momentum krusial bagi transformasi industri aset kripto di Indonesia. Regulasi baru ini memuat 17 pokok materi pengaturan yang secara khusus menargetkan penguatan ekosistem keuangan digital nasional.

Pelaku industri menyambut positif langkah pemerintah dan DPR tersebut. Salah satu pedagang aset keuangan digital, Bittime, menyatakan bahwa penguatan regulasi ini merupakan angin segar yang akan memberikan kepastian hukum sekaligus memicu inovasi produk aset digital yang lebih variatif bagi investor domestik.

Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, mengungkapkan bahwa perkembangan aset digital di tingkat global saat ini telah melampaui batasan perdagangan kripto konvensional. Menurutnya, kehadiran UU P2SK yang telah direvisi akan memperkokoh fondasi industri dengan memberikan ruang bagi inovasi yang bertanggung jawab.

Ryan menekankan bahwa regulasi yang jelas dan adaptif sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Dengan adanya kepastian hukum, diharapkan akan muncul lebih banyak instrumen investasi berbasis aset digital yang mendapatkan persetujuan regulator, sehingga investor tidak hanya terpaku pada aset kripto arus utama seperti Bitcoin.

Meskipun dokumen resmi UU P2SK hasil revisi hingga saat ini belum dipublikasikan secara luas kepada publik, poin mengenai cakupan penguatan industri kripto telah menjadi sorotan utama dalam substansi perubahan tersebut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri menegaskan keterlibatan aktifnya dalam proses pembahasan materi UU tersebut bersama pemerintah dan DPR.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menjelaskan bahwa proses finalisasi diskusi telah dilakukan sesuai dengan tata kelola keuangan negara yang berlaku. OJK kini bersiap menjalankan peran sebagai pengawal implementasi aturan tersebut.

Tugas OJK ke depan mencakup pengaturan teknis, pengawasan ketat, perlindungan konsumen, hingga penegakan hukum di sektor aset keuangan digital dan kripto. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pertumbuhan industri tetap sejalan dengan prinsip tata kelola keuangan yang sehat.

Seiring dengan tren global mengenai tokenisasi aset, Bittime kini mulai memperluas akses bagi investor Indonesia terhadap aset dunia nyata atau real-world assets (RWA). Langkah strategis ini dilakukan untuk memberikan eksposur yang lebih luas terhadap pasar global.

Beberapa produk yang kini tersedia di platform tersebut meliputi Tether Gold (XAUT), Silver Token (SLVON), serta token berbasis ETF seperti SP500 Tokenized ETF (SPYX) dan Nasdaq Tokenized ETF (QQQX). Selain itu, pengguna juga diberikan akses terhadap sejumlah saham Amerika Serikat yang telah ditokenisasi, di antaranya Tesla (TSLAX), Alphabet (GOOGLX), Apple (AAPLX), dan Nvidia (NVDAX).

0c01e8520981e2e162a3ba12ae5f3040.jpg
Ecozone

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali melemah pada Jumat (19/6/2026). Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot melemah 0,06% secara harian ke Rp 17.804 per dolar AS. Berdasarkan Jisdor Bank Indonesia (BI), rupiah di level Rp 17.826 per dolar AS, nilai ini sama dengan nilai pada penutupan perdagangan sehari sebelumnya (18/6/2026). Presiden Komisaris HFX International Berjangka, Sutopo Widodo…

4a59202839c9d97c122903b37620ea47.jpg
Ecozone

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank CIMB Niaga Tbk masih mempertahankan target bisnis tahun 2026 meski Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) total 125 bps sejak awal tahun menjadi 5,75%. Head of Digital Banking & Contact Center CIMB Niaga Lusiana Saleh mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyesuaian internal menyusul kenaikan suku bunga acuan tersebut. Namun, dampaknya terhadap kinerja bank belum signifikan. Baca…

a1416c131a7b1b0db9ff437599c32139.jpg
Ecozone

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Di tengah volatilitas pasar saham yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir, kinerja indeks saham-saham BUMN di bawah Danantara yakni IDX BUMN20 terlihat cukup tahan banting. Mengutip data Bursa Efek Indonesia (BEI), IDX BUMN20 memang terkoreksi 17,28% year to date (ytd) ke level 315,195 hingga Jumat (19/6). Namun, capaian ini masih lebih baik dibandingkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang telah anjlok 28,56% ytd…

6e36be6c72eaa51cadb11663ac94b9a2.jpg
Ecozone

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, hasil MSCI Global Market Accessibility Review 2026 menjadi masukan konstruktif untuk memperkuat kualitas dan daya saing pasar modal Indonesia. Seperti diketahui, Morgan Stanley Capital International resmi mempertahankan Indonesia dalam kelompok Emerging Market berdasarkan hasil MSCI Global Market Accessibility Review 2026 Namun, MSCI menurunkan penilaian kriteria arus informasi…

ed7fb2734a2e56dae4483dced1a23116.jpg
Ecozone

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil menutup perdagangan sepekan dengan penguatan positif meski kenaikannya pada akhir pekan relatif terbatas. Berdasarkan data pasar, sepanjang pekan ini IHSG menguat 3,76% atau bertambah 223,82 poin hingga ditutup di level 6.177,14 pada Jumat (19/6/2026). Namun, pada perdagangan harian Jumat (19/6/2026), pergerakan indeks cenderung terbatas dengan kenaikan tipis sebesar 0,08%…