Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengajak masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi untuk tetap menjaga ketertiban, keselamatan bersama, dan kualitas ruang digital.
Meutya menegaskan pemerintah menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Menurut dia, kritik, masukan, dan aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dari demokrasi yang harus didengar dan direspons melalui mekanisme yang tepat.
“Pemerintah terbuka terhadap aspirasi, kritik, dan masukan dari masyarakat. Menyampaikan pendapat adalah hak warga negara yang dijamin dalam demokrasi. Karena itu, ruang untuk menyampaikan aspirasi harus tetap kita jaga bersama,” ujar Meutya.
Ia menilai penyampaian aspirasi secara damai akan membuat pesan yang dibawa masyarakat tersampaikan lebih jelas dan lebih mudah diterima publik. Karena itu, Meutya mengingatkan agar aksi tidak disertai tindakan yang merugikan masyarakat maupun fasilitas umum.
“Kritik boleh disampaikan dengan tegas, tetapi harus tetap damai. Jangan mudah terprovokasi sehingga memicu kekerasan, perusakan, pembakaran, penyerangan, atau tindakan lain yang membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Selain menjaga situasi di lapangan, Meutya juga mengajak masyarakat menjaga ruang digital selama aksi berlangsung.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mengunggah dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, tidak membagikan ajakan yang mengarah pada kekerasan, serta tidak melakukan provokasi yang dapat memperkeruh keadaan.
Meutya turut mengingatkan adanya efek ilusi algoritma di media sosial. Menurutnya, konten yang terus muncul di linimasa tidak selalu menggambarkan keseluruhan situasi, melainkan bisa terbentuk dari pola interaksi, minat, atau emosi pengguna yang kemudian diperkuat oleh algoritma.
“Jangan langsung menganggap linimasa sebagai gambaran lengkap keadaan. Ilusi algoritma bisa membuat kita merasa semua orang sedang marah, semua orang membenarkan kekerasan, atau semua informasi yang kita lihat adalah fakta. Padahal, belum tentu demikian. Karena itu, periksa informasi dari berbagai sumber, pahami konteksnya, dan jangan mudah terprovokasi,” katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai hoaks, disinformasi, manipulasi video, maupun potongan informasi tanpa konteks yang berpotensi memecah belah masyarakat.
“Ruang digital tidak boleh menjadi tempat untuk memperbesar provokasi. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi hoaks, hasutan kekerasan, dan manipulasi informasi tidak boleh diberi ruang. Mari kita jaga aspirasi tetap tersampaikan secara damai dan bertanggung jawab,” pungkas Meutya.







