Tangerang – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang tengah melakukan pendalaman terkait temuan sejumlah dokumen perjalanan di kawasan Halte Bus BSD, Jalan Letjen Sutopo, Kota Tangerang Selatan, pada Minggu (7/6/2026).
Temuan yang sempat viral di media sosial tersebut memicu respons cepat dari otoritas imigrasi karena diduga melibatkan dokumen perjalanan milik jemaah haji atau umrah.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian pada Minggu malam pukul 21.00 WIB.
Meskipun saat tiba di lokasi petugas tidak lagi mendapati tumpukan paspor seperti yang tersebar dalam unggahan daring, tim di lapangan menemukan bukti fisik berupa dua buah sampul paspor.
Berdasarkan temuan tersebut, Hasanin menyatakan terdapat indikasi kuat bahwa sebelumnya memang terdapat sejumlah paspor bekas yang dibuang di area dekat Pasar Modern BSD dan Santa Ursula tersebut.
Selain sampul paspor, petugas juga menemukan beberapa lembar dokumen berupa bukti setoran haji yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan dokumen yang sebelumnya dilaporkan masyarakat.
Pihak Imigrasi Tangerang saat ini tengah melakukan penelusuran mendalam dengan memeriksa nomor paspor yang ditemukan melalui sistem penerbitan paspor resmi.
Langkah ini diambil untuk mengidentifikasi identitas pemilik serta pihak penjamin yang bertanggung jawab atas dokumen-dokumen tersebut.
Proses verifikasi data menjadi prioritas utama guna memastikan status dokumen dan asal-usul keberadaannya di tempat umum.
Koordinasi dengan berbagai pihak terkait juga tengah dibangun untuk mengungkap kronologi peristiwa ini.
Langkah ini dinilai krusial mengingat dokumen perjalanan merupakan aset negara yang bersifat rahasia dan memiliki regulasi ketat dalam penyimpanannya.
Pembuangan dokumen secara sembarangan di ruang publik dianggap sebagai tindakan yang melanggar prosedur administrasi kependudukan dan keimigrasian.
Lebih lanjut, Kantor Imigrasi Tangerang berkomitmen untuk mengumpulkan seluruh bahan keterangan yang diperlukan guna mengidentifikasi siapa pihak yang diduga membuang dokumen tersebut.
Hasanin menegaskan hasil pendalaman ini akan menjadi dasar bagi otoritas untuk menentukan langkah pemeriksaan lebih lanjut. Setiap temuan akan dianalisis sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga saat ini, pihak Imigrasi terus memantau perkembangan situasi di lokasi dan memproses data yang telah dikumpulkan. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan spekulasi yang belum terverifikasi terkait temuan tersebut.
Pihak imigrasi berjanji akan memberikan informasi lanjutan setelah proses investigasi dan pengumpulan data selesai dilakukan secara komprehensif.
Upaya ini dilakukan demi memastikan keamanan dokumen keimigrasian serta menjaga ketertiban administrasi bagi seluruh calon jemaah haji maupun umrah yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tangerang.
Pihak imigrasi memastikan bahwa setiap tahapan pemeriksaan akan dilakukan dengan transparan dan akuntabel sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.







