Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tidak ada potensi penarikan dana massal atau bank rush di tengah pelemahan nilai tukar rupiah saat ini. Stabilitas sistem keuangan nasional dinilai masih terjaga dengan baik berkat kondisi politik, keamanan, dan ekonomi yang tetap kondusif.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa fenomena bank rush biasanya dipicu oleh hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan. Namun, saat ini fundamental perbankan domestik diklaim masih sangat solid.
Data per April 2026 menunjukkan rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) berada pada level 23,97 persen. Sementara itu, risiko kredit atau Non-Performing Loan (NPL) gross terjaga di angka 2,17 persen. Dian menegaskan, manajemen bank tetap diwajibkan menjaga kinerja dan menerapkan prinsip kehati-hatian serta manajemen risiko di setiap lini bisnis.
Meski demikian, OJK mengakui pelemahan rupiah membawa tantangan tersendiri, seperti kenaikan harga barang impor, penurunan daya beli masyarakat, hingga beban fiskal akibat subsidi pemerintah. Di sisi lain, pelemahan nilai tukar ini juga memberikan dampak positif bagi para eksportir dan meningkatkan daya tarik Indonesia bagi wisatawan mancanegara.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menambahkan bahwa pihaknya terus memantau ketat potensi risiko dari pergerakan rupiah, terutama terkait beban kewajiban valuta asing pada korporasi. OJK secara intensif mengawasi posisi devisa neto harian, kecukupan likuditas valas, dan kepatuhan bank terhadap regulasi terkait.
Langkah mitigasi juga dilakukan melalui supervisory dialogue dengan bank-bank yang menunjukkan akumulasi posisi tertentu. Hal ini dilakukan guna memastikan penerapan manajemen risiko pasar dan likuditas tetap berjalan secara memadai di tengah fluktuasi ekonomi.







