Jakarta – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 3 Juni 2026. Kedatangan Silmy berkaitan dengan rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah terkait dugaan suap perizinan warga negara asing (WNA).
Silmy tiba di lokasi sekitar pukul 22.32 WIB dengan pengawalan ketat empat ajudan. Suasana sempat memanas ketika terjadi gesekan antara pengawal Silmy dengan awak media yang mencoba mengambil gambar saat ia memasuki gedung.
Terkait keberadaannya saat operasi senyap berlangsung, mantan Direktur Jenderal Imigrasi tersebut enggan memberikan penjelasan detail. Ia hanya menyebut sedang menjalankan agenda kedinasan sebelum akhirnya bergegas menuju ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, sempat menyatakan bahwa pihaknya mencari keberadaan Silmy dan mengimbau yang bersangkutan agar kooperatif. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari operasi senyap yang menjaring 17 orang sejak Selasa malam hingga Rabu.
Dalam kasus yang menyeret pengurusan izin WNA di Kantor Imigrasi Jakarta Barat tersebut, KPK telah mengamankan sejumlah pejabat, termasuk mantan Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi 2024-2025, Saffar M. Godam, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.







