Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperingatkan masyarakat, khususnya para pensiunan ASN, TNI, dan Polri, untuk tidak terjebak dalam modus penipuan berkedok penyaluran dana bantuan pemerintah. Pihak kementerian memastikan bahwa narasi mengenai pembukaan pendaftaran “Dana Bantuan Khusus Pensiunan Tahun 2026” yang beredar di media sosial adalah informasi palsu atau hoaks.
Otoritas keuangan negara menegaskan tidak pernah meluncurkan program bantuan tunai dengan mekanisme pendaftaran mandiri melalui tautan tidak resmi. Modus tersebut kini diidentifikasi sebagai upaya phishing atau pencurian data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pelaku penipuan sengaja menggunakan narasi persuasif untuk menggiring korban mengisi data diri, nomor rekening, hingga nomor WhatsApp aktif. Data-data sensitif tersebut dikhawatirkan akan disalahgunakan untuk tindakan kriminal siber.
Pemerintah menekankan bahwa seluruh hak finansial pensiunan, termasuk gaji dan tunjangan, telah diatur secara ketat melalui peraturan perundang-undangan dan mekanisme APBN yang akuntabel. Pembagian dana tersebut tidak pernah dilakukan melalui formulir daring yang disebarkan di media sosial.
Masyarakat diminta untuk lebih kritis dan selalu melakukan konfirmasi silang terhadap informasi yang mengatasnamakan instansi pemerintah. Segala kebijakan resmi terkait keuangan negara hanya dipublikasikan melalui situs resmi kemenkeu.go.id, portal e-ppid.kemenkeu.go.id, serta akun media sosial resmi yang telah terverifikasi atau bercentang biru.
Kemenkeu juga mengimbau publik untuk tidak menyebarluaskan tautan mencurigakan tersebut guna memutus rantai penipuan digital. Masyarakat diingatkan agar tidak memberikan data pribadi apa pun kepada pihak yang tidak dikenal atau melalui saluran komunikasi informal.







