Ecozone

Purbaya Revisi Aturan Pembebasan Cukai Etanol untuk Tingkatkan Efisiensi Industri

14
×

Purbaya Revisi Aturan Pembebasan Cukai Etanol untuk Tingkatkan Efisiensi Industri

Sebarkan artikel ini
6f7997d56f7b8287fa4ecf7a245eb95d.jpg
6f7997d56f7b8287fa4ecf7a245eb95d.jpg

Jakarta – Pemerintah resmi mempermudah persyaratan pembebasan cukai etil alkohol atau etanol untuk mempercepat transisi energi bersih di Indonesia. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2026 yang diteken oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Regulasi baru tersebut merevisi aturan sebelumnya, yakni PMK Nomor 82 Tahun 2024. Perubahan utama terletak pada perluasan cakupan kategori industri yang berhak mendapatkan fasilitas pembebasan cukai.

Kini, kegiatan industri pencampuran hasil kilang minyak bumi dengan etil alkohol secara resmi dikategorikan sebagai industri manufaktur atau pengolahan. Klasifikasi ini mempermudah pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan administratif untuk memperoleh fasilitas pembebasan cukai.

Pemerintah juga mengadopsi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) nomor 19206. KBLI ini secara khusus mencakup kegiatan pencampuran hasil kilang minyak bumi dengan biofuel atau bioetanol.

Langkah ini diambil pemerintah sebagai respons atas masukan dari PT Pertamina Patra Niaga terkait kendala perizinan yang menghambat program ketahanan energi. Sebelumnya, Pertamina melaporkan bahwa proses perizinan, termasuk pengurusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), memakan waktu hingga tiga tahun untuk setiap lokasi.

Wakil Direktur PT Pertamina, Oki Muraza, menyatakan bahwa penyederhanaan regulasi ini sangat krusial. Dengan perubahan status dalam PMK tersebut, perusahaan tidak perlu lagi menempuh proses perizinan yang berlapis dan memakan waktu lama untuk setiap proyek pencampuran biofuel.

Meskipun etanol merupakan barang kena cukai yang pengawasannya ketat karena karakteristiknya yang serupa dengan minuman beralkohol, pemerintah memberikan relaksasi khusus bagi industri energi. Kebijakan ini dinilai sebagai terobosan strategis untuk menekan hambatan investasi dalam pengembangan bioetanol sebagai bahan bakar ramah lingkungan di Indonesia.

5dea4eb89cfe0a3dd50618a459854b0e.jpg
Ecozone

Fenesia – JAKARTA. Indeks dolar Amerika Serikat (AS) naik di atas 99,3 pada hari Kamis (28/5). Indeks dolar bergerak menuju level tertinggi tujuh minggu karena laporan tentang serangan baru AS terhadap fasilitas militer Iran mengaburkan prospek kesepakatan perdamaian. Kondisi tersebut juga membuat kekhawatiran tentang inflasi dan suku bunga tetap tinggi. Seperti dikutip Tradingeconomics, Kamis (28/5), kedua negara juga tetap berselisih…

d9ea3bbd620585654c6e3851c2260e75.jpg
Ecozone

Fenesia – JAKARTA. Harga emas naik tipis pada perdagangan Kamis (28/5/2026) pagi. Mengutip Bloomberg, pukul 07.56 WIB Harga emas untuk pengiriman Agustus 2026 di 0Commodity Exchange ada di US$ 4.484,0 per ons troi, naik 0,06% dari sehari sebelumnya yang ada di US$ 4,481,50 per ons troi. Harga emas naik karena kekhawatiran konflik di Timur Tengah yang berkelanjutan akan menaikkan inflasi dan membuat suku bunga tetap tinggi lebih besar…

df6c7a979f35ea6a6b4e237af2a5679f.jpg
Ecozone

Fenesia – Harga emas batangan bersertifikat di Logam Mulia milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) terpantau mengalami penurunan pada Rabu, 27 Mei 2026. Berdasarkan pembaruan data terbaru, baik harga beli emas maupun harga jual kembali (buyback) kompak menyusut sebesar Rp 13.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya. Baca Juga: Rupiah Tertekan, USD dan CHF Jadi Pilihan Utama Investor Tabel Harga Emas Antam dan Buyback (27 Mei 2026) Bagi Anda yang…

98a6095ee54e184766f5500a6eab1548.jpg
Ecozone

Fenesia – JAKARTA. Nilai tukar rupiah masih berada dalam tekanan terhadap mayoritas mata uang global dan kawasan Asia sepanjang tahun berjalan. Kondisi ini mendorong meningkatnya minat investor domestik untuk mencari alternatif aset dalam bentuk mata uang asing sebagai strategi lindung nilai (hedging) terhadap pelemahan rupiah. Berdasarkan data Bloomberg, rupiah di pasar spot tercatat melemah 0,03% secara harian ke level Rp 17.801 per dolar…