BeritaPemerintahan

Komisi IV DPR RI Desak Pemerintah Segera Cairkan Anggaran Pemulihan Hutan

16
×

Komisi IV DPR RI Desak Pemerintah Segera Cairkan Anggaran Pemulihan Hutan

Sebarkan artikel ini
aqadqa5rg6lyevr
aqadqa5rg6lyevr

Jakarta – Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah segera merealisasikan tambahan anggaran sebesar Rp8,4 triliun bagi Kementerian Kehutanan. Dana tersebut dinilai sangat krusial untuk mempercepat pemulihan kawasan hutan yang berada di daerah rawan bencana, terutama di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Desakan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, dalam rapat kerja bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Jakarta, Rabu (20/5/2026). Alex menilai pemerintah seharusnya tidak kesulitan memenuhi permintaan tersebut karena Kementerian Kehutanan telah menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10,68 triliun sepanjang 2025 yang bersumber dari denda administrasi.

Hingga saat ini, Alex mempertanyakan sikap pemerintah yang belum merespons usulan tambahan anggaran tersebut meski telah diajukan sejak Februari 2026. Ia khawatir keterlambatan ini akan menghambat upaya rehabilitasi kawasan hutan di wilayah yang terdampak bencana.

“Sampai Mei 2026 ini, tambahan anggaran itu masih belum direalisasi. Artinya, upaya perbaikan kawasan hutan di daerah bencana masih belum bisa dilakukan. Kira-kira kita ini masih punya hati nurani enggak sih membenahi dampak bencana yang telah sebabkan korban jiwa dan kerugian puluhan triliun rupiah,” ujar Alex.

Menurut Alex, pemulihan hutan tidak bisa hanya mengandalkan proses alami tanpa adanya intervensi negara melalui kebijakan dan anggaran yang konkret. Data Kementerian Kehutanan tahun 2025 mencatat deforestasi neto di Sumatera mencapai 78.030,6 hektar, yang mengindikasikan bahwa laju kerusakan hutan masih jauh melebihi upaya reboisasi.

Kondisi tersebut dinilai memiliki korelasi kuat dengan meningkatnya tren bencana hidrometeorologi. Data BNPB periode 2008-2025 menunjukkan lonjakan drastis insiden banjir dan tanah longsor, dari 780 kejadian pada 2008-2013 menjadi 4.779 kejadian pada periode 2020-2025.

“Sebagai warga negara yang Pancasilais, saya meyakini kita semua berdoa setiap hari, setiap saat. Tapi, negara ini tak cukup diurus dengan doa saja,” tegas politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Alex memberikan peringatan keras agar pemerintah segera mengambil langkah nyata. Ia mengingatkan bahwa tanpa intervensi segera di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, pemerintah sama saja membiarkan ancaman bencana terus terulang.

“Jika tak ada upaya intervensi negara untuk pemulihan hutan di daerah yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sama saja kita menunggu takdir malapetaka berikutnya,” pungkasnya.