Jakarta – PT RMK Energy Tbk (RMKE) resmi membagikan dividen tunai sebesar Rp 130,9 miliar kepada para pemegang saham. Keputusan ini diambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung di Jakarta, Kamis (21/5).
Nilai dividen tersebut setara dengan 54,1 persen dari total laba bersih perseroan tahun buku 2025. Dengan penetapan ini, setiap pemegang saham akan menerima dividen tunai senilai Rp 30 per lembar saham.
Direktur Utama RMK Energy, Vincent Saputra, mengungkapkan bahwa pembagian dividen merupakan bentuk apresiasi perusahaan terhadap kepercayaan pemegang saham. Langkah ini sekaligus menjaga keseimbangan antara pemberian imbal hasil dengan kebutuhan struktur permodalan untuk ekspansi bisnis di masa depan.
“Kebijakan ini mencerminkan komitmen kami untuk memberikan nilai tambah kepada pemegang saham sekaligus menjaga pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan di tengah dinamika industri batubara,” ujar Vincent.
Dalam rapat tersebut, para pemegang saham juga memberikan persetujuan atas pengesahan laporan tahunan perusahaan serta menyetujui pengangkatan kembali seluruh jajaran Direksi dan Dewan Komisaris untuk masa jabatan berikutnya.
Ke depan, manajemen RMK Energy optimistis dapat terus mencatatkan kinerja positif dengan mengandalkan dua lini bisnis utama, yakni jasa logistik dan perdagangan batubara. Fokus perusahaan akan diarahkan pada peningkatan volume jasa melalui penambahan klien baru.
Selain itu, perseroan berencana mengoptimalkan penjualan batubara dengan mengintegrasikan tambang-tambang baru ke dalam fasilitas jalan angkut (hauling road) yang dimiliki perusahaan. Integrasi ini diharapkan dapat memperkuat posisi RMK Energy dalam rantai pasok batubara nasional.







