Jakarta – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Inara Rusli kembali menjadi perhatian publik. Proses hukum yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya memanas setelah Wardatina Mawa menyinggung soal video syur yang diduga terkait kasus tersebut.

Wardatina Mawa sebelumnya melaporkan suaminya, Insanul Fahmi, bersama Inara Rusli atas dugaan perzinaan dan perselingkuhan. Dalam laporannya, Mawa menyerahkan rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan aktivitas tak pantas antara keduanya sebagai barang bukti.

Meski proses hukum masih berlangsung, konflik belum mereda. Baru-baru ini, Wardatina Mawa meninggalkan komentar di unggahan terbaru Inara Rusli di media sosial dengan menulis, “Haduh jadi keingat video syur.”

Komentar tersebut memicu beragam reaksi netizen. Sebagian menilai komentar itu sebagai sindiran terbuka, sementara yang lain berpendapat persoalan sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum tanpa diungkit kembali di media sosial.

Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, menyayangkan sikap yang masih menyinggung soal video syur di tengah proses hukum. Ia mengatakan, “Buat apa begitu karena sudah lewat itu masanya sebenarnya. Hal-hal begitu tuh udah.”

Tommy menegaskan semua pihak sebaiknya fokus mengikuti proses hukum yang sedang ditangani aparat kepolisian dan menghindari munculnya asumsi berlebihan di masyarakat. “Ya udah proses hukum jalanin sesuai, tapi enggak usah lagi berpersepsi hal-hal yang terlalu gimana kan,” ujarnya.

Meski demikian, Tommy memilih tidak terlalu jauh mengomentari tindakan Wardatina Mawa dan menyerahkan penilaian kepada publik dan media. “Biarkanlah media yang bisa nilai nanti, saya enggak bisa berpendapat. Hal seperti itu biarkan media yang bisa mempersepsi dan netizen nantinya silakan,” katanya.

“Kalau saya sih ikutin aja alurnya, itu aja,” tutup Tommy.

83175 mtwzykyk00gmmtal3n5kvxmf79fnutdz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *