Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pembentukan satu bank umum syariah (BUS) baru hasil proses spin-off pada tahun ini. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat struktur industri perbankan syariah nasional, khususnya dalam Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa kehadiran bank baru tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing industri syariah. Saat ini, terdapat tiga bank syariah berskala besar yang mengisi posisi KBMI 2 dengan modal inti antara Rp6 triliun hingga Rp14 triliun, serta KBMI 3 dengan modal inti Rp14 triliun hingga Rp70 triliun.
Selain mendorong pembentukan BUS baru, OJK juga tengah mengawal konsolidasi pada sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah. Sebanyak 21 BPR atau BPR Syariah sedang dalam proses penggabungan. OJK menargetkan merger tersebut akan menghasilkan sembilan BPR Syariah yang lebih efisien dan tangguh.
Upaya konsolidasi ini merupakan bagian dari implementasi pilar pertama dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI), yakni penguatan struktur dan ketahanan industri. Strategi tersebut terbukti membuahkan hasil positif bagi kinerja perbankan syariah.
Data OJK mencatat hingga Maret 2026, aset industri perbankan syariah tumbuh dua digit sebesar 10,49 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp1.061,61 triliun. Pertumbuhan tersebut diiringi oleh penyaluran pembiayaan yang mencapai Rp716,4 triliun atau naik 9,82 persen, serta pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 11,14 persen menjadi Rp811,76 triliun.
Dian menambahkan bahwa kontribusi perbankan syariah terhadap sektor riil terus meningkat, tercermin dari rasio financing to deposit ratio (FDR) yang mencapai 87,65 persen. Selain itu, kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) gross di level 2,28 persen dan NPF net sebesar 0,87 persen.
Perbankan syariah juga semakin fokus memberdayakan ekonomi masyarakat melalui akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku UMKM. Hingga periode tersebut, total penyaluran pembiayaan UMKM oleh industri perbankan syariah tercatat sebesar Rp217,86 triliun.














