Ecozone

OJK Panggil Pemegang Saham KoinP2P Pastikan Layanan Tetap Berjalan

30
×

OJK Panggil Pemegang Saham KoinP2P Pastikan Layanan Tetap Berjalan

Sebarkan artikel ini
464bdffe250562ee2c0815fed3465797.jpg
464bdffe250562ee2c0815fed3465797.jpg

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pemegang saham PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P) wajib bertanggung jawab penuh atas keberlangsungan operasional dan penyelesaian kewajiban kepada para pemberi dana (lender). Langkah ini diambil OJK menyusul proses hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta terhadap sejumlah pengurus fintech tersebut.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, menyatakan bahwa pemanggilan terhadap pemegang saham dilakukan untuk memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai regulasi meski pengurus perusahaan tengah menghadapi persoalan hukum.

“OJK telah memanggil pemegang saham untuk menegaskan bahwa tanggung jawab atas keberlangsungan kegiatan usaha KoinP2P tetap melekat pada mereka. Ini termasuk menjamin operasional dan pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/5).

OJK kini meningkatkan pengawasan terhadap KoinP2P sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Regulator telah menginstruksikan pemeriksaan langsung dan audit investigatif guna mengevaluasi tata kelola, infrastruktur, hingga model bisnis perusahaan.

Prioritas utama dalam pengawasan ini adalah penyelesaian kewajiban kepada lender serta penanganan pembiayaan bermasalah. OJK menuntut komitmen serius dari pemegang saham dan pengurus untuk melakukan perbaikan fundamental guna menjaga stabilitas layanan.

Agus menambahkan, OJK tidak akan segan menjatuhkan sanksi administratif bagi pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan. Penilaian kembali terhadap pihak utama perusahaan juga akan dilakukan sebagai langkah penegakan kepatuhan.

“Kami melakukan monitoring ketat terhadap upaya penyelesaian kewajiban kepada lender dan langkah-langkah perbaikan lainnya. OJK juga akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Selain pengawasan internal perusahaan, OJK turut menggandeng asosiasi industri untuk memastikan sektor fintech lending tetap sehat. Hal ini dilakukan demi menjaga kontribusi industri terhadap pembiayaan masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM di Indonesia.