Ecozone

Wamenkop Minta Kemenkeu Beri Penjelasan Terkait Gaji Manajer Koperasi

57
×

Wamenkop Minta Kemenkeu Beri Penjelasan Terkait Gaji Manajer Koperasi

Sebarkan artikel ini
49f8001d624cb050bb223bc204ff0f94.jpg
49f8001d624cb050bb223bc204ff0f94.jpg

Jakarta – Pemerintah memastikan beban gaji manajer Koperasi Merah Putih selama dua tahun pertama akan ditanggung sepenuhnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Program yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto ini melibatkan koordinasi lintas kementerian dalam skema pembiayaannya.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, mengungkapkan bahwa skema pembiayaan tersebut telah disepakati melalui pembahasan antarlembaga. APBN tidak hanya dialokasikan untuk gaji, tetapi juga mencakup seluruh biaya dalam proses rekrutmen manajer Koperasi Merah Putih yang dikelola di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara.

“Untuk dua tahun pertama, pembiayaan akan diupayakan dari APBN. Kegiatan rekrutmennya akan melibatkan instansi terkait seperti BKN, Kementerian PANRB, serta Danantara,” ujar Askolani.

Meski demikian, Kementerian Keuangan belum merinci angka pasti besaran gaji yang akan diterima oleh setiap manajer. Saat ini, detail alokasi anggaran tersebut masih dalam tahap pembahasan internal di tingkat kementerian.

Di sisi lain, Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, membenarkan bahwa nominal gaji masih dalam proses persiapan. Ia mengarahkan agar pihak terkait melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Kementerian Keuangan sebagai otoritas pengelola anggaran.

“Saat ini sedang dipersiapkan di Kementerian Keuangan. Kita tunggu saja prosesnya,” kata Farida saat ditemui di kantornya.

Proses rekrutmen tenaga manajer saat ini masih terus berjalan. Kehadiran posisi ini diharapkan mampu memperkuat operasional Koperasi Merah Putih sebagai salah satu pilar ekonomi yang mendapat perhatian khusus dari pemerintah dalam jangka waktu dua tahun mendatang.