Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terperosok ke zona merah pada penutupan perdagangan Jumat, 8 Mei 2026. Indeks utama Bursa Efek Indonesia ini ditutup melemah signifikan sebesar 204,9 poin atau 2,86 persen ke level 6.969,40, dipicu oleh sentimen negatif dari rencana kenaikan royalti mineral dan batu bara (minerba).
Tekanan jual paling terasa pada sektor bahan baku atau IDXBASIC yang merosot 7,80 persen, disusul sektor energi sebesar 4,59 persen, dan sektor transportasi sebesar 5,72 persen. Investor merespons negatif usulan pemerintah melalui Kementerian ESDM yang ingin menerapkan skema royalti progresif pada sejumlah komoditas tambang guna mendongkrak penerimaan negara.
Analis MNC Sekuritas, Herditya Wicaksana, menilai bahwa rencana kenaikan tarif royalti ini menekan sentimen pasar terhadap emiten berbasis pertambangan. Sebagai contoh, royalti emas diusulkan naik menjadi 14-20 persen dari sebelumnya 7-16 persen, sementara royalti timah berpotensi melonjak hingga 20 persen.
“Skema baru ini mencakup kenaikan batas atas royalti dan penyesuaian rentang harga untuk mengoptimalkan penerimaan negara saat harga komoditas melambung tinggi,” ujar Herditya.
Selain sentimen domestik, pasar saham tanah air juga tertekan oleh kondisi global. Ketidakpastian perundingan antara Amerika Serikat dan Iran, serta pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, turut memicu koreksi pada mayoritas bursa Asia dan global.
Data perdagangan mencatat sebanyak 607 saham melemah, sementara hanya 138 saham yang mampu bertahan di zona hijau dan 214 saham stagnan. Total volume perdagangan mencapai 54,39 miliar saham dengan frekuensi 2,8 juta kali transaksi, menghasilkan nilai transaksi sebesar Rp 36,07 triliun.
Secara teknikal, IHSG dinilai masih berpotensi melanjutkan pelemahan jika sentimen eksternal dan tekanan sektor pertambangan belum mereda. Hingga penutupan perdagangan, kapitalisasi pasar Bursa Efek Indonesia tercatat berada di posisi Rp 12.405 triliun.







