Jakarta – Koalisi Solidaritas untuk Andrie Yunus menolak proses hukum kasus serangan air keras terhadap aktivis Andrie Yunus yang kini dilimpahkan ke peradilan militer. Mereka menilai mekanisme tersebut belum memenuhi rasa keadilan bagi korban.
Saat ini, perkara tersebut telah dilimpahkan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI ke Oditurat Militer II-07 Jakarta. Pihak korban melalui perwakilannya, Sarah, menyatakan telah menyampaikan keberatan serta mosi tidak percaya terhadap mekanisme penanganan perkara tersebut.
Sarah menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar serangan terhadap individu, melainkan ancaman serius bagi ruang demokrasi dan partisipasi politik generasi muda di Indonesia.
“Bukan hanya penangkapan pelaku penyiraman, tetapi juga pengungkapan aktor intelektual di balik percobaan pembunuhan dan kejahatan terorganisir tersebut,” ujar Sarah, Minggu (12/4/2026).
Koalisi mendesak agar proses hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan saja. Mereka menuntut pengungkapan pihak-pihak yang diduga menjadi otak di balik peristiwa tersebut agar korban mendapatkan keadilan secara menyeluruh.
Untuk memastikan penanganan yang komprehensif dan transparan, koalisi mendesak pemerintah segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta.














