Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus menyalurkan bantuan jaminan hidup (jadup) bagi penyintas pascabencana di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar).
Total dana yang sudah tersalurkan mencapai Rp272,726 miliar untuk 54.585 jiwa dari total alokasi 62.990 jiwa.
Penyaluran jadup ini bertujuan untuk memastikan pemulihan pascabencana tidak hanya fokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga mendukung daya beli masyarakat.
Laporan harian Satgas PRR per 29 Maret mencatat realisasi tertinggi ada di Aceh dengan jangkauan 42.540 jiwa dan total dana Rp203,696 miliar.
Di Sumut, total dana Rp53.759 miliar disalurkan bagi 10.235 jiwa. Sementara di Sumbar, total dana Rp15,044 miliar menjangkau 1.794 jiwa.
Skema penyaluran jadup menjamin keberlangsungan hidup penyintas bencana sebesar Rp15 ribu per jiwa/hari selama tiga bulan.
Bantuan ini didasarkan validasi data oleh pemerintah daerah (pemda) dan didistribusikan melalui PT Pos Indonesia.
Penyaluran bantuan jadup dijalankan bersamaan dengan distribusi masif Bantuan Stimulan Sosial Ekonomi (BSSE) dan Bantuan Isi Hunian (BIH).
Total BSSE dan BIH yang disalurkan telah menjangkau 35.780 jiwa dengan total bantuan Rp107,340 miliar.
Satgas PRR juga mendistribusikan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga yang tidak memilih tinggal di hunian sementara (huntara).
Besaran bantuan DTH yang dikucurkan adalah Rp600 ribu per bulan untuk tiga bulan, sehingga setiap kepala keluarga menerima total dana sebesar Rp1,8 juta.
Seluruh rekening penerima DTH telah menerima transfer dana dengan tingkat penyaluran mencapai 100 persen untuk 14.021 penerima di tiga provinsi.
Rinciannya, 8.099 penerima di Aceh, 4.162 penerima di Sumut, dan di Sumbar 1.760 penerima.
Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian mengingatkan pentingnya data yang cepat dan lengkap dari pemda.
Tito mendorong kepala daerah untuk mempercepat dan melengkapi data penyintas bencana agar bantuan bisa segera disalurkan tepat sasaran.
“Makin cepat kami terima, makin cepat BPS untuk melakukan verifikasi lapangan, makin cepat, maka BNPB bisa bergerak,” kata Tito, Jumat (27/3).







