Karawang – Korlantas Polri sedang mempertimbangkan penerapan one way nasional dari Km 414 hingga Km 70 Tol Trans Jawa. Kebijakan ini akan diambil jika terjadi lonjakan kendaraan saat arus balik.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho menyampaikan hal ini di Karawang Barat, Jawa Barat, Sabtu dini hari. Pihaknya akan terus memantau volume kendaraan yang menuju Jakarta.
“Apakah harus di Km 414 nanti one way nasional arus balik tahap kedua atau mungkin kalau tidak ada bangkitan yang tinggi, nanti kami geser ke one way tahap tiga. Mungkin boleh di Batang, boleh di Kendal,” ujarnya.
Pada Jumat (27/3), arus lalu lintas terpantau normal. Fokus utama saat ini adalah penindakan kendaraan sumbu tiga yang melanggar batasan operasional.
“Justru malam ini kami konsentrasi untuk penertiban SKB. Atas perintah Kapolri, kami mengimbau agar pengusaha logistik sumbu tiga tidak jalan dulu,” tegasnya.
Tindakan ini diambil untuk memprioritaskan kelancaran dan keamanan pemudik yang kembali.
Sebelumnya, pada Jumat (27/3), Korlantas Polri memberlakukan one way lokal Presisi. Tahap pertama dari Km 132 Tol Cipali hingga Km 70 Tol Cikampek Utama.
One way tahap kedua Presisi diberlakukan dari Km 263 Tol Pejagan sampai Km 70.







