Karanganyar – Rekayasa lalu lintas one way nasional arus balik dicabut penuh oleh Korlantas Polri, Rabu (25/3/2026).

Pencabutan one way berlaku dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) hingga KM 70 (Tol Cikampek).

Keputusan ini diambil karena arus kendaraan di jalur Trans Jawa sudah melandai. Kondisi lalu lintas dinilai terkendali.

Irjen Pol Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri, mengatakan normalisasi arus dilakukan bertahap sejak pagi.

Tahap pertama dari KM 414 hingga KM 263. Kemudian dilanjutkan sampai KM 70 setelah sosialisasi dan sterilisasi selesai.

“Jam 15.30 baru saja ini sudah kita buka normal jalur yang dari Trans Jawa khususnya Kalikangkung Semarang sampai di KM 70,” kata Agus.

Pencabutan one way nasional berdasarkan analisa dan evaluasi traffic counting di gerbang tol utama, seperti Banyumanik dan Kalikangkung.

Hasil pemantauan menunjukkan volume kendaraan yang melintas cukup normal. Sehingga one way nasional tak lagi diperlukan.

Sebelumnya, evaluasi tambahan dilakukan pada Selasa (24/3/2026) malam. Muncul bangkitan arus dari Surabaya, Solo Raya, dan Yogyakarta.

Kondisi itu mendorong penerapan one way lokal di Jawa Tengah. Tujuannya menjaga kelancaran arus balik menuju Jakarta.

Kepadatan sempat terpantau pada Selasa sekitar pukul 20.00 WIB. Situasi dikelola melalui rekayasa lalu lintas lokal dari KM 560 hingga Banyumanik sampai KM 414.

Setelah arus stabil pada Rabu pagi, Korlantas menjalankan tahapan pencabutan one way nasional.

Normalisasi tahap pertama dilakukan dari KM 414 hingga KM 263 pada pukul 10.00 WIB. Kemudian diperpanjang sampai KM 70 pada sore hari.

“Dan pagi ini tadi kami melakukan analisa dan evaluasi traffic counting yang melintasi gate Banyumanik dan Kalikangkung cukup landai, cukup normal,” ucap Agus.

83175 mtwzykyk00gmmtal3n5kvxmf79fnutdz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *