Jakarta – Sebanyak 50 kiai dari berbagai daerah berkumpul di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada Ahad malam, 23 November 2025. Pertemuan dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya ini membahas konflik internal organisasi dan menghasilkan tiga kesepakatan penting, salah satunya menolak usulan pemakzulan atau pengunduran diri Gus Yahya.
Katib ‘Aam PBNU Ahmad Said Asrori, yang hadir dalam pertemuan itu, menjelaskan para kiai berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatera Utara. Mereka sepakat mengusulkan silaturahim yang lebih besar di antara para kiai untuk mencapai islah atau perdamaian.
Kesepakatan kedua menegaskan bahwa kepengurusan PBNU harus selesai hingga satu periode penuh, yang muktamarnya diperkirakan berlangsung satu tahun lagi. “Jadi sekali lagi, tidak ada pengunduran dan tidak ada pemaksaan pengunduran diri. Tidak ada. Ini sekali lagi saya tegaskan, tidak ada,” ujar Ahmad Said di kantor PBNU.
Ketiga, para kiai menyerukan agar semua pihak melakukan tafakur demi kebaikan bersama, masyarakat, warga NU, dan Indonesia. Ahmad menegaskan bahwa mekanisme pergantian kepengurusan sudah diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU dan hanya dapat dilakukan melalui majelis tertinggi, yakni Muktamar Nahdlatul Ulama.
Pertemuan para kiai ini berlangsung setelah beredarnya risalah rapat harian Syuriyah PBNU yang meminta Gus Yahya mundur dari jabatannya. Risalah rapat tersebut menyebar luas di grup percakapan media dan media sosial.
Keputusan itu tertuang dalam “Risalah Rapat Harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama” yang digelar di Hotel Aston Jakarta, pada Kamis, 20 November 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh 37 dari total 53 pengurus harian Syuriyah PBNU.
Dalam surat risalah itu, Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar menandatangani dua poin keputusan penting pada Jumat, 21 November 2025. Salah satunya menyatakan, “Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu 3 hari sejak diterimanya keputusan rapat Harian Syuriyah PBNU.” Jika tidak, Syuriyah PBNU akan memberhentikannya.
Syuriyah PBNU menilai kehadiran narasumber yang berafiliasi dengan jaringan Zionisme Internasional dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama. Pelaksanaan AKN NU dengan narasumber kontroversial di tengah isu genosida Israel dianggap melanggar Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 khususnya Pasal 8 huruf a mengenai pemberhentian fungsionaris yang mencemarkan nama baik NU.
Sebelum rapat harian tersebut, PBNU memang sempat mengundang peneliti Zionis Peter Berkowitz di AKN NU pada pertengahan Agustus 2025. Berkowitz dikenal sebagai penulis buku-buku yang mendukung Israel, seperti ‘Israel and the Struggle over the International Laws of War (2012)’ yang membela Israel dari kritik hukum internasional.
Gus Yahya sempat menanggapi undangan tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui jika Berkowitz kerap membela gerakan Zionis di Palestina. Selama mengenal Berkowitz hampir lima tahun, kata dia, belum pernah ada pembahasan mengenai hal itu. “Jadi, saya mohon maaf sekali kepada masyarakat bahwa saya membuat keputusan tanpa pertimbangan yang teliti dan lengkap terkait Peter Berkowitz ini,” kata dia, beberapa waktu lalu. Meski demikian, Yahya memastikan kedatangan Peter Berkowitz murni untuk menjelaskan konsep hak asasi manusia yang telah ditelitinya.
Adapun Yahya Staquf menolak mundur seperti permintaan rapat syuriyah tersebut. Ia menegaskan akan memimpin NU hingga masa khidmatnya selesai satu tahun lagi.







