Fenesia – Hari Kesaktian Pancasila adalah hari nasional di Indonesia yang diperingati setiap 1 Oktober. Hari kesaktian pancasila terjadi setelah Peristiwa Gerakan 30 September yang lebih dikenal sebagai G30S/PKI.
Sejarah Singkat
Peringatan kesaktian pancasila tidak bisa lepas dari peristiwa kelam Gerakan 30 September atau dikenal dengan G30S PKI yang menewaskan banyak korban.
Pada saat itu, Gerakan 30 September diyakini sebagai upaya kudeta dan ingin mengubah Ideologi Pancasila menjadi komunis.
Perebutan kekuasaan tersebut terjadi dan harus dibayar mahal dengan tewasnya beberapa perwira Angkatan Darat pada peristiwa G30S PKI.
Operasi ini kemudian dilanjutkan dengan penangkapan tokoh-tokoh yang diduga kuat terlibat G30S PKI. Kudeta PKI pun berhasil digagalkan.
Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban, Soeharto, mengeluarkan Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tertanggal 17 September 1966 tentang penetapan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Surat ini dikeluarkan setahun setelah peristiwa 30 September 1965.
Hari Kesaktian Pancasila harus diperingati oleh Angkatan Darat untuk mengenang keberhasilan bangsa mempertahankan Ideologi Pancasila
Peringatan ini sekaligus menjadi bentuk penghormatan kepada rekan-rekan mereka yang gugur akibat peristiwa G30S PKI
Beberapa hari kemudian, Soeharto mengoreksi surat sebelumnya dan mengeluarkan surat keputusan yang baru tertanggal 29 September 1966.
Surat tersebut menerangkan bahwa Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh seluruh Angkatan Bersenjata dengan mengikutsertakan rakyat
Sumber : Berita DIY













