Berita

Wanita di Makassar Disekap dan Diperkosa Majikan, Gilanya Aksinya Direkam Istri Pelaku

119
×

Wanita di Makassar Disekap dan Diperkosa Majikan, Gilanya Aksinya Direkam Istri Pelaku

Sebarkan artikel ini
wanita-di-makassar-disekap-dan-diperkosa-majikan,-gilanya-aksinya-direkam-istri-pelaku
wanita di makassar disekap dan diperkosa majikan, gilanya aksinya direkam istri pelaku

Makassar – Seorang majikan di Makassar ditangkap polisi atas dugaan penyekapan dan pemaksaan hubungan seksual terhadap karyawatinya.

Korban (22) diduga dipaksa melayani nafsu birahi pelaku di rumahnya, kawasan Barombong, Makassar, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana mengatakan pelaku sudah diamankan dan akan dirilis identitasnya.

Korban didampingi tim UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemkot Makassar dan Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) saat melapor ke polisi.

Sekretaris YPMP, Alita Keren, menyatakan pelaku dilaporkan atas dugaan TPKS.

Dugaan tersebut meliputi penyekapan, pemaksaan hubungan seksual, hingga perekaman video tanpa izin oleh istri pelaku.

Korban adalah karyawan pelaku yang menjual nasi kuning selama tiga bulan di Jalan Hertasning Makassar.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban khawatir karena ia tak pulang.

Korban sempat mengirim pesan singkat pada Jumat (2/1) dini hari dan menyatakan baik-baik saja, namun kemudian ponselnya tidak aktif.

Tim YPMP berhasil menghubungi korban dan mengetahui ia disekap.

“Korban mengaku disekap dan katanya dipaksa berhubungan dengan pelaku (suami) bosnya diduga atas perintah majikan perempuannya. Alasannya, korban dituduh berselingkuh dengan suaminya,” kata Alita.

Korban mengaku sudah dua kali dipaksa bersetubuh dengan pelaku.

Istri pelaku merekam perbuatan tersebut.

Korban juga mengaku diancam, dipukul, dan dijambak jika menolak.

“Ada dua kali. Pertama itu rekaman dilakukan secara diam-diam. Ponselnya disembunyikan di dalam lemari dengan kondisi merekam. Rekaman kedua, malah secara terang-terangan oleh istri pelaku. Jelas ini bukan suka sama suka melainkan korban dipaksa, diancam apalagi mendapatkan kekerasan,” tutur Alita.