Jakarta – Tersangka kasus suap Kejagung akui dalangi kampanye hitam untuk menggagalkan penyidikan kasus korupsi besar.
Marcella Santoso, tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Kejaksaan Agung, mengakui perannya dalam upaya perintangan penyidikan (obstruction of justice) terkait kasus-kasus korupsi besar yang ditangani Kejagung.
Pengakuan tersebut disampaikan melalui video yang diterima awak media.
Dalam video tersebut, Marcella, yang berprofesi sebagai pengacara bagi terdakwa korporasi dalam kasus korupsi ekspor minyak mentah kelapa sawit (CPO), mengaku sebagai dalang kampanye negatif yang beredar di media sosial (medsos).
Kampanye tersebut menyasar kehidupan pribadi Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Lebih lanjut, Marcella mengakui keterlibatannya dalam operasi penggalangan opini yang bertujuan mendiskreditkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia juga mengakui adanya kampanye di medsos yang mengajak masyarakat untuk menolak Rancangan Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).
Marcella disebut telah membentuk opini negatif terhadap pemerintah melalui kampanye negatif dengan tagar #IndonesiaGelap, yang menyoroti sistem penegakan hukum di Indonesia yang dianggap buruk.
Dalam pengakuannya, Marcella mengungkapkan bahwa dalam misi perintangan penyidikan yang dilakukannya, terdapat tiga kasus yang menjadi fokus utama untuk membangun narasi negatif terhadap kinerja Kejagung dan Jampidsus.
Kasus-kasus tersebut meliputi korupsi penambangan timah di lokasi izin pertambangan PT Timah di Bangka Belitung yang merugikan negara sebesar Rp 300 triliun, kasus korupsi pemberian izin ekspor minyak mentah kelapa sawit (CPO) yang merugikan negara sekitar Rp 15 triliun, serta kasus korupsi impor gula.
Pada Selasa (17/6/2025), Marcella mengatakan, “Bahwa saya menyadari di dalam proses penanganan perkara-perkara ini (timah, gula, CPO) terdapat postingan-postingan yang sebenarnya sama sekali tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani. Antara lain, terkait dengan isu kehidupan pribadi Bapak Jaksa Agung, isu Bapak Jampidsus, isu Bapak Dirdik (Direktur Penyidikan), dan bahkan terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo, seperti petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap.”
Marcella mengakui bahwa unggahan dan penyebaran informasi melalui medsos serta kanal-kanal pemberitaan dilakukan dengan tujuan untuk memengaruhi kepercayaan masyarakat dan memberikan tekanan pada proses persidangan yang sedang berjalan terkait tiga kasus korupsi besar tersebut.














