Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyoroti kematian seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), yang ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah indekos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7). Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, mendesak pihak kepolisian untuk mengusut secara tuntas dugaan motif di balik kematian tersebut.
Sarifah pada Rabu (9/7) menyampaikan keprihatinannya terhadap keluarga korban dan menekankan pentingnya penyelidikan mendalam atas kasus ini. “Sebagai wakil rakyat yang membidangi pertahanan, luar negeri, dan informasi, kami mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan,” kata Sarifah dalam keterangannya.
Politikus PDP itu menyoroti tiga hal krusial yang perlu menjadi fokus penyelidikan, yaitu autopsi forensik untuk menentukan penyebab kematian, pendalaman terhadap kemungkinan motif pembunuhan, dan objektivitas proses hukum tanpa tekanan dari pihak manapun. Ia juga meminta Polri mempercepat proses visum et repertum. Menurutnya, kasus ini memiliki sensitivitas tinggi karena korban diketahui tengah dalam proses penugasan ke Finlandia dan dikenal vokal dalam isu perlindungan WNI dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sarifah menduga adanya indikasi pembunuhan dalam kasus ini. “Korban diplomat Kemenlu meninggal itu harus segera dicari sebabnya dibunuh atau enggak, kan, belum tahu, ya, tetapi indikasinya pembunuhan,” ujarnya pada Rabu (9/7).
Komisi I DPR RI, menurut Sarifah, akan terus memantau perkembangan kasus ini bersama Polri dan Kemlu. Ia juga mendorong Kemlu untuk memberikan perlindungan serta bantuan finansial kepada keluarga korban. “Kami meminta semua pihak menghormati proses hukum dan tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandhi mengatakan, pihaknya akan memeriksa rekan kerja korban untuk menyelidiki dugaan penyebab kematian korban. “Nanti kita mau diperiksa lagi mungkin si teman atau rekan kerja korban kami lagi sesuaikan untuk materi,” kata Rezha kepada wartawan, Rabu (9/7).
Direktur PWNI Judha Nugraha, saat mengantar jenazah ke rumah duka di Bantul, DIY, pada Rabu (9/7), mengatakan bahwa korban pernah ditempatkan di KBRI Dili (Timor Leste) dan KBRI Buenos Aires (Argentina) sebelum bergabung dengan direktorat PWNI. Judha juga mengungkapkan bahwa sebelum wafat, korban sudah mendapatkan penugasan untuk bertugas di KBRI Helsinki, Finlandia akhir bulan ini.
Judha menambahkan, almarhum pernah menjadi saksi sidang perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jepang. “Almarhum pernah menjadi saksi untuk kasus TPPO yang ada di Jepang. Udah lama kasusnya, kasusnya sudah selesai setahu saya,” katanya selepas pemakaman pada Rabu (9/7).
Namun, Judha meminta agar tidak mengaitkan peran sebagai saksi kasus TPPO ini dengan kematian Daru yang hingga kini masih ditangani oleh kepolisian. “Jangan dikait-kaitkan kita lihat hasil penyelidikan polisi, kita jangan berspekulasi. Jadi kami tidak ingin berspekulasi, kita tunggu hasil penyelidikan polisi,” pungkasnya.
Kasus ini bermula ketika istri korban kesulitan menghubungi korban pada Selasa (8/7) pagi. Kemudian, istri korban menghubungi penjaga kos untuk menanyakan keberadaan suaminya. Penjaga kos kemudian mengecek kamar kos dan menemukan korban sudah dalam kondisi tak bernyawa.







