Berita

TNI Gagalkan Penyelundupan Ganja, Tiga Tersangka Ditangkap di Papua

108
×

TNI Gagalkan Penyelundupan Ganja, Tiga Tersangka Ditangkap di Papua

Sebarkan artikel ini
tni-gagalkan-penyelundupan-narkoba-di-perbatasan-png,-pangdam-mandala-trikora-singgung-instruksi-prabowo
tni gagalkan penyelundupan narkoba di perbatasan png, pangdam mandala trikora singgung instruksi prabowo

Papua – Tiga orang penyelundup narkoba jenis ganja seberat 415 gram dicokok prajurit TNI di perbatasan Indonesia-Papua Nugini (PNG). Penangkapan ini terjadi saat patroli rutin.

Pangdam XXIV/Mandala Trikora, Mayjen TNI Lucky Avianto, menegaskan komitmen TNI untuk terus memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Indonesia.

“Perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto, Panglima Tertinggi TNI, tentu menjadi kewajiban utama bagi kami,” ujar Mayjen Lucky, Kamis (30/10/2025).

Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 126/KC bersama Koramil 1711-02/Mindiptana melakukan penangkapan di Jalan Trans Papua Tanah Merah-Waropko, Kampung Mindiptana, Distrik Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.

Tiga tersangka yang diamankan berinisial R-M, J-A, dan A-P.

Dari hasil pemeriksaan, R-M mengaku mendapatkan ganja dari seorang warga PNG yang masuk secara ilegal melalui Distrik Kombut, Papua Selatan.

Selain ganja, petugas juga menyita tiga unit handphone, dua unit sepeda motor, uang asing (kina), dan perlengkapan pribadi milik tersangka.

Kini, para tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Mindiptana Papua Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Mayjen Lucky menyoroti maraknya penyelundupan narkoba dari PNG ke Indonesia dengan berbagai modus. Ia menekankan pentingnya sinergitas antara penegak hukum, TNI, dan seluruh elemen bangsa untuk memberantas kejahatan narkotika.