Jakarta – Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang diduga sebagai pegawai KPK gadungan di Jakarta Barat, Kamis (9/4/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai senilai USD 17.400.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan modus dengan mengaku sebagai utusan pimpinan KPK. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap anggota DPR dengan menjanjikan dapat mengatur penanganan perkara di lembaga antirasuah tersebut.
“Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya,” ujar Budi, Jumat (10/4/2026).
Saat ini, keempat terduga pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
KPK mengimbau instansi pemerintah, BUMN, BUMD, hingga masyarakat luas untuk tetap waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan KPK untuk melakukan penipuan atau pemerasan.
Budi menegaskan, setiap pegawai KPK yang bertugas selalu dibekali surat tugas dan kartu identitas resmi. Pegawai KPK juga dilarang keras menjanjikan atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun terkait penanganan perkara.
“Kami tegaskan tidak benar jika ada pihak yang menjanjikan bisa mengurus suatu perkara di KPK. Kami juga tidak pernah menunjuk organisasi atau lembaga mana pun sebagai perpanjangan tangan atau mitra untuk urusan tersebut,” tegasnya.
Masyarakat yang menemukan modus serupa diminta segera melapor ke aparat penegak hukum setempat atau menghubungi call center KPK di nomor 198.
Jakarta – Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang diduga sebagai pegawai KPK gadungan di wilayah Jakarta Barat, Kamis (9/4/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai senilai USD 17.400.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan modus dengan mengaku sebagai utusan pimpinan KPK. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap anggota DPR dengan dalih dapat mengatur penanganan perkara di lembaga antirasuah tersebut.
“Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya,” ujar Budi, Jumat (10/4/2026).
Saat ini, keempat terduga pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
KPK mengimbau seluruh instansi pemerintah, BUMN, BUMD, hingga masyarakat luas untuk waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan KPK untuk melakukan penipuan atau pemerasan.
Budi menegaskan, setiap pegawai KPK yang bertugas selalu dibekali surat tugas dan kartu identitas resmi. Pegawai KPK juga dilarang keras menjanjikan atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun terkait penanganan perkara.
“Kami tegaskan tidak benar jika ada pihak yang menjanjikan bisa mengurus suatu perkara di KPK. Kami juga tidak pernah menunjuk organisasi atau lembaga mana pun sebagai perpanjangan tangan atau mitra untuk urusan tersebut,” tegasnya.
Masyarakat yang menemukan modus serupa diminta segera melapor ke aparat penegak hukum setempat atau menghubungi call center KPK di nomor 198.







