Berita

Teguh Narutomo Dorong Daerah Percepat Digitalisasi Retribusi, Tingkatkan PAD

69
×

Teguh Narutomo Dorong Daerah Percepat Digitalisasi Retribusi, Tingkatkan PAD

Sebarkan artikel ini
kemendagri-minta-daerah-susun-roadmap-elektronifikasi-transaksi
kemendagri minta daerah susun roadmap elektronifikasi transaksi

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) memperkuat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Tujuannya? Meningkatkan transparansi dan optimalisasi pendapatan daerah.

Upaya ini dilakukan dengan menyusun peta jalan dan rencana aksi terukur. Ini fondasi transformasi digital keuangan daerah.

Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Teguh Narutomo, menyebut sosialisasi petunjuk teknis ini strategis.

Tujuannya memastikan digitalisasi transaksi berjalan efektif.

“Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan transformasi digital di daerah berjalan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan guna mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujar Teguh.

Hal itu disampaikan saat Sosialisasi Petunjuk Teknis Penyusunan Peta Jalan dan Rencana Aksi Implementasi ETPD di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Teguh menjelaskan, implementasi ETPD kini memasuki periode kedua. Ini seiring pelantikan kepala daerah dan penyusunan RPJMD 2026.

Momentum ini dinilai penting untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan agenda digitalisasi transaksi pemerintah.

Menurut Teguh, digitalisasi transaksi daerah semakin penting di tengah penyesuaian transfer ke daerah pada Tahun Anggaran 2026.

“Digitalisasi transaksi daerah menjadi sangat penting di tengah adanya penyesuaian transfer ke daerah Tahun Anggaran 2026, dengan pengalihan sebesar Rp205,55 triliun atau 23,04 persen dibandingkan TA 2025,” katanya.

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara nasional belum optimal.

Pajak Daerah terealisasi Rp271,32 triliun atau 21,07 persen dan Retribusi Daerah Rp64,20 triliun atau 4,98 persen.

“Atau secara keseluruhan hanya berkontribusi 26,05 persen terhadap total pendapatan daerah,” imbuhnya.

Kondisi ini menunjukkan potensi optimalisasi pendapatan daerah masih besar, khususnya dari sektor retribusi.

Teguh mencontohkan, banyak retribusi daerah seperti pasar, parkir, dan objek wisata masih dikelola konvensional. Ini rentan terhadap kebocoran.

“Karena itu, pemerintah daerah didorong mempercepat digitalisasi, khususnya pada sektor retribusi seperti pasar, parkir, dan objek wisata yang masih rentan kebocoran,” tegas Teguh.