Batusangkar – Masa tanggap darurat bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Tanah Datar resmi berakhir.
Pemkab menetapkan masa transisi darurat pemulihan pascabencana hingga akhir Juli 2026.
Keputusan ini diumumkan Bupati Eka Putra, Sabtu (27/12/2025).
“Mulai besok, 28 Desember, hingga akhir Juli 2026, kita memasuki masa transisi darurat pemulihan pascabencana,” kata Eka Putra.
Langkah ini diambil setelah mempertimbangkan kebutuhan masyarakat terdampak.
Selama tanggap darurat, pemerintah daerah bersama TNI, Polri, Basarnas, PMI, dan lainnya telah berupaya maksimal.
Eka Putra menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu.
Fokus utama masa pemulihan adalah penyediaan hunian sementara (Huntara) dan hunian tetap (Huntap).
Dari 555 unit Huntara yang diusulkan, hanya 129 unit yang lolos verifikasi karena keterbatasan lahan.
Progres pembangunan Huntara baru mencapai 40 persen dan dimulai di Nagari Bungo Tanjung.
Pemerintah daerah memprioritaskan pembangunan Huntap bagi warga yang rumahnya hanyut atau hancur.
Data dari Perkim LH mencatat ada 34 unit rumah yang mengalami kerusakan parah.
Bupati Eka Putra melaporkan sebagian besar pengungsi telah kembali ke rumah keluarga.
Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, mengapresiasi kolaborasi semua pihak dalam penanganan pascabencana.
Kepala Pelaksana BPBD, dr. Ermon Reflin, menyampaikan jumlah pengungsi terus menurun, kini tersisa 413 jiwa.












