Berita

APJII Catat 235 Juta Penduduk Indonesia Kini Aktif Menggunakan Internet

11
×

APJII Catat 235 Juta Penduduk Indonesia Kini Aktif Menggunakan Internet

Sebarkan artikel ini
survei:-pengguna-internet-indonesia-tumbuh-6-juta-di-2026
survei: pengguna internet indonesia tumbuh 6 juta di 2026

Jakarta – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat penetrasi internet di Tanah Air mencapai 81,72 persen pada 2026. Angka tersebut setara dengan 235 juta jiwa dari total populasi 287 juta penduduk, yang artinya ada penambahan 6 juta pengguna baru dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan Survei Profil Internet Indonesia Tahun 2026, mayoritas masyarakat menghabiskan waktu sekitar 4-6 jam per hari untuk berselancar di dunia maya. Tren ini menjadi bukti nyata bahwa akses internet telah bertransformasi menjadi kebutuhan pokok dalam berbagai sektor kehidupan.

Ketua Umum APJII, Muhammad Arif, menuturkan bahwa peran internet saat ini sudah melampaui kebutuhan tambahan. Menurutnya, internet telah menjadi bagian integral dari aktivitas sosial, ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan publik bagi masyarakat Indonesia.

Dari sisi geografis, Pulau Jawa masih mendominasi dengan kontribusi pengguna sebesar 58,24 persen atau tingkat penetrasi 85,95 persen. Wilayah lain mencatatkan angka penetrasi yang bervariasi, yakni Kalimantan 80,40 persen, Sumatra 78,24 persen, Bali dan Nusa Tenggara 78,14 persen, Sulawesi 72,58 persen, serta Maluku dan Papua 69,74 persen.

Data ini sekaligus menyoroti adanya kesenjangan digital antarwilayah yang masih perlu mendapat perhatian serius. Secara demografi, wilayah perkotaan (urban) memiliki tingkat penetrasi lebih tinggi yakni 84,75 persen, dibandingkan wilayah pedesaan (rural) yang berada di angka 78,18 persen.

Generasi Z dan milenial tercatat sebagai kelompok dengan penetrasi tertinggi, masing-masing sebesar 89,02 persen dan 90,34 persen. Aktivitas utama masyarakat di internet didominasi oleh komunikasi dan jejaring sosial (19,9 persen), hiburan digital (19,7 persen), pencarian informasi (19,6 persen), serta transaksi e-commerce (18,7 persen).

Bagi masyarakat yang belum terjangkau internet, APJII mencatat kendala utama mereka adalah ketiadaan perangkat sebesar 34,0 persen, kurangnya literasi digital 31,5 persen, serta tingginya harga kuota internet 17,2 persen. Selain itu, mayoritas masyarakat saat ini lebih memilih menggunakan perangkat ponsel pintar untuk mengakses internet.

Terkait keamanan digital, pengguna menganggap fitur anti-penipuan online sebagai aspek yang paling krusial. Sepanjang 2026, kasus penipuan online menjadi ancaman terbanyak dengan angka 13,6 persen, disusul oleh isu pencurian data pribadi atau peretasan sebesar 7,8 persen. Adapun di sektor layanan internet tetap (fixed broadband), tercatat pertumbuhan positif dengan total 99,5 juta pelanggan.