Jakarta – Sembilan orang kini mendekam di balik jeruji besi atas kasus penyekapan dan penganiayaan terkait jual beli mobil dengan modus Cash on Delivery (COD) di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Korban, Nurul, mengaku diperlakukan layaknya hewan selama penyekapan.
Nurul bersama dua rekannya, Indra alias Riky dan Ajit Abdul Majid, mengalami penyiksaan yang berlangsung selama berjam-jam.
“Kayak bukan manusia, Bang. Saya kayak hewan, ditendang,” ujar Nurul, Jumat (17/10), menggambarkan kengerian yang dialaminya.
Ajit menambahkan, penyiksaan bermula sejak mereka diculik pada Sabtu (11/10) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
“Sampai di rumah penyekapan, disiksa sampai Subuh, istirahat sebentar, disiksa lagi. Sangat kejam,” ungkap Ajit.
Para pelaku melakukan aksi kekerasan dengan tangan kosong, kabel, gantungan baju, hingga selang secara bergantian. Bahkan, tubuh korban juga disundut rokok.
Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan tiga pria tanpa baju saling mengobati luka di punggung mereka. Diduga kuat, mereka adalah korban penyekapan dan penganiayaan tersebut.
Polisi telah menangkap dan menetapkan sembilan tersangka, yaitu MAM (41), NN (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39).
Para tersangka terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. Mereka dijerat Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.







