Jakarta – Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, memastikan sejumlah saksi ahli akan hadir dalam penanganan perkara kliennya di Polda Metro Jaya.
Namun, Rocky Gerung, salah satu ahli yang dijadwalkan hadir, belum bisa memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (20/1/2026).
Refly Harun menjelaskan ketidakhadiran Rocky Gerung bukan berarti menghindari proses hukum.
Rocky Gerung tetap akan hadir memberikan keterangan sebagai ahli, meski tidak pada jadwal pemeriksaan tersebut.
“Ahli yang belum bisa memenuhi panggilannya, no Rocky, no party, Rocky Gerung. Karena sesuatu dan lain hal,” kata Refly Harun.
Selain Rocky Gerung, Refly Harun juga mengungkapkan akan menghadirkan saksi ahli lain.
Saksi ahli lain tersebut adalah Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi.
Ridho Rahmadi yang juga menantu Amien Rais disebut memiliki kompetensi di bidang artificial intelligence (AI).
“Ridho Rahmadi PSD ketua umum partai partai umat yang juga ahli artificial intelijen akan bersaksi banyak tentang Rismon juga dan tentang Roy Suryo juga,” ucapnya.






