Ecozone

Prabowo Sikat Habis, Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Alam!

126
×

Prabowo Sikat Habis, Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Alam!

Sebarkan artikel ini
prabowo-cabut-28-perusahaan-perusak-alam-indonesia
prabowo cabut 28 perusahaan perusak alam indonesia

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar keselamatan ekologis. Keputusan ini diambil usai rapat terbatas yang dipimpinnya dari London, Inggris.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers.

Tindakan tegas ini diberikan kepada perusahaan yang merusak alam Indonesia.

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah melakukan audit terhadap perusahaan di tiga provinsi Sumatera: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Audit dipercepat pasca bencana alam hidrometeorologi.

“Satgas PKH mempercepat proses audit di 3 provinsi tersebut,” kata Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2026).

Hasil investigasi dilaporkan kepada Presiden Prabowo melalui rapat terbatas hybrid. Saat itu, Presiden sedang kunjungan bilateral di Inggris.

“Pada hari Senin 19 Januari 2026 kemarin, dari London Inggris melalui Zoom Meeting, Bapak Presiden memimpin rapat terbatas bersama kementerian-kementerian dan lembaga serta Satgas PKH,” jelasnya.

Dari laporan tersebut, Presiden Prabowo mendapati 28 perusahaan terindikasi kuat melakukan pelanggaran hukum terhadap keselamatan ekologis.

28 perusahaan tersebut terdiri dari 22 perusahaan pemanfaatan hutan (PBPH) seluas 1.010.592 hektare.

Serta 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan perizinan pemanfaatan hasil hutan kayu (PBPHHK).

Berikut daftar 28 perusahaan yang dicabut izinnya:

  1. PT. Aceh Nusa Indrapuri
  2. PT. Rimba Timur Sentosa
  3. PT. Rimba Wawasan Permai
  4. PT. Minas Pagai Lumber
  5. PT. Biomass Andalan Energi
  6. PT. Bukit Raya Mudisa
  7. PT. Dhara Silva Lestari
  8. PT. Sukses Jaya Wood
  9. PT. Salaki Summa Sejahtera
  10. PT. Anugerah Rimba Makmur
  11. PT. Barumun Raya Padang Langkat
  12. PT. Gunung Raya Utama Timber
  13. PT. Hutan Barumun Perkasa
  14. PT. Multi Sibolga Timber
  15. PT. Panei Lika Sejahtera
  16. PT. Putra Lika Perkasa
  17. PT. Sinar Belantara Indah
  18. PT. Sumatera Riang Lestari
  19. PT. Sumatera Sylva Lestari
  20. PT. Tanaman Industri Lestari Simalungun
  21. PT. Teluk Nauli
  22. PT. Toba Pulp Lestari Tbk
  23. PT. Ika Bina Agro Wisesa
  24. CV. Rimba Jaya
  25. PT. Agincourt Resources
  26. PT. North Sumatra Hydro Energy
  27. PT. Perkebunan Pelalu Raya
  28. PT. Inang Sari

Dalam keterangan pers, hadir pula sejumlah pejabat tinggi negara.

Di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung ST Burhanudin.

9fb4b29103d84310a10f36e5b2bae081.jpg
Ecozone

Fenesia – JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan bergerak menguat terbatas pada perdagangan Senin (24/5/2026). VP Equity Retail Kiwoom Sekuritas Oktavianus Audi memperkirakan, IHSG pada Senin (25/5/2026)akan bergerak mixed cenderung menguat terbatas dalam rentang level support 5.909 dan resistance 6.305, dengan indikator RSI mulai terjadi pembalikan arah di zona oversold. Menurut Audi, pasar akan dipengaruhi sentimen…

50a8aa329bda7eb681428bb6a0c7d0cb.jpg
Ecozone

Fenesia – JAKARTA. PT Bank KB Indonesia Tbk (KB Bank) mencatat pertumbuhan positif transaksi BI-FAST sepanjang empat bulan pertama 2026. Tren tersebut sejalan dengan pertumbuhan industri yang masih solid di tengah meningkatnya adopsi layanan digital perbankan. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), volume transaksi ritel BI-FAST mencapai 1,89 miliar transaksi hingga April 2026 atau tumbuh 35% secara tahunan (year on year/YoY). Baca Juga:…

30e44676048e0b8d7c76b621ad5a8749.jpg
Ecozone

Fenesia – JAKARTA. Lembaga indeks global FTSE Russell mencoret empat emiten Indonesia dari daftar indeksnya. Keputusan itu tertuang dalam pengumuman June 2026 Quarterly Review yang dirilis Sabtu (23/5/2026). Keputusan tersebut diambil karena sejumlah emiten dinilai memiliki kepemilikan saham yang terlalu terkonsentrasi, tidak memenuhi batas minimal saham beredar atau free float, serta masuk daftar pengawasan khusus. FTSE Russell…

50a8aa329bda7eb681428bb6a0c7d0cb.jpg
Ecozone

Fenesia – JAKARTA. PT Bank KB Indonesia Tbk (KB Bank) masih mengkaji penyesuaian suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) setelah Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%. Presiden Direktur KB Bank Kunardy Darma Lie mengatakan, penyesuaian bunga kredit, khususnya untuk skema floating rate, akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas dan biaya dana atau cost of…