Berita

Tiang Monorel Mangkrak: Pemprov DK Jakarta Desak Adhi Karya Bertindak Cepat

65
×

Tiang Monorel Mangkrak: Pemprov DK Jakarta Desak Adhi Karya Bertindak Cepat

Sebarkan artikel ini
pemprov-dki-bakal-surati-pt-adhi-karya-untuk-bongkar-tiang-monorel
pemprov dki bakal surati pt adhi karya untuk bongkar tiang monorel

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjanjikan solusi konkret terhadap keberadaan tiang monorel yang mangkrak di sepanjang Jalan Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika usai menuai keluhan terkait estetika kota. Langkah pembongkaran diharapkan dapat segera terealisasi.

Pramono Anung Wibowo, Gubernur DKI Jakarta, menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar rapat internal membahas permasalahan ini seusai pertemuan di Lippo Mall Nusantara, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

Rapat itu menghasilkan dua keputusan penting. “Pertama, karena tiang monorel itu miliknya PT Adhi Karya,” ujarnya.

Menurut Pramono, wewenang pembongkaran tiang monorel berada di tangan PT Adhi Karya. Hal ini didasarkan pada pertimbangan hukum yang berlaku, termasuk keputusan dari pengadilan negeri dan arahan dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

“Walau pun sudah ada keputusan PN dan juga pemerintah Jakarta sudah mendapatkan arahan dari Jamdatun, untuk kemudian yang berhak untuk membongkar adalah Adhi Karya,” kata Pramono.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov DKI Jakarta berencana melayangkan surat resmi kepada PT Adhi Karya. “Kami akan melakukan menyurati Adhi Karya untuk itu,” imbuhnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan apabila PT Adhi Karya menemukan kendala dalam proses pembongkaran. Pramono menegaskan, pembongkaran tiang monorel adalah langkah penting untuk menjaga keindahan Kota Jakarta.

“Kalau kemudian Adhi Karya katakanlah tidak mampu, maka pemerintah Jakarta akan melakukan tindakan untuk membersihkan,” tegasnya.

“Yang jelas bahwa persoalan hukumnya sekarang sudah kami ketahui secara detail,” pungkasnya.